Gaji Notaris Indonesia? Noataris Tidak digaji

Sebagian orang bertaya-tanya berapa gaji notaris, jika mau jujur notaris itu tidak memiliki gaji, lho kok nggak di gaji? Memang notaris yang kebanyakan merangkap PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) memang tidak digaji oleh siapapun termasuk pemerintah namun Notaris / PPAT mendapat penghasilan dari honorarium. Klien yang memakai jasa Notaris atau PPAT membayar uang jasa itulah penghasilan untuk menjalankan kantornya, maka dari itu jika anda mengurus sesuatu ke notaris / PPAT jika biayanya terlihat besar jangan berprasangka dulu kalau notaris itu mahal.


Coba anda bayangkan jika notaris memiliki jumlah karyawan 5 orang saja dan semisal gaji UMK sekitar 2 juta (setiap daerah berbeda) maka berapa duit untuk membayar gaji karyawan, notaris tidak digaji negara namun gaji notaris di fikir sendiri, namun malah membayar gaji kepada karyawannya. Selain gaji karyawan notaris notaris juga perlu operasional kantor seperti sewa kantor, bayar listrik, air pdam, iuran keamanan / kebersihan, iuran organisasi, biaya pembelian alat seperti sewa mesin potokopi, mesin printer, tinta, kertas, materai, bayar pajak Penghasilan, mebeler kantor dan piranti lain yang mungkin tidak dapat disebutkan secara rinci disini, jadi wajar jika biaya pengurusan di kantor notaris / PPAT terlihat mahal bagi orang awam, namun bagi yang sudah biaya itu standart.

Untuk menghitung gaji notaris Sebagai estimasi dalam sebulan sebuah kantor notaris / ppat setiap bulan misal rata-rata mendapat 10 klien, jika hanya 10 klien saya kira karyawan cukup 2 orang saja, misal total honor dari seluruh klien mendapat pendapatan bersih 20 juta, maka berapa uang sisa yang merupakan penghasilan notaris, kita hitung.

·   Coba kita rinci pemasukan satu persatu :

-  1 klien mengurus Perseroan Terbatas biaya 8 juta untuk membayar PNBP dan pengurusan lain sisa 4 juta,

-  1 klien mengurus CV biaya 3,5 juta dipotong biaya jadi sisa 2 juta,

-  6 klien dari BANK mengurus pengikatan pembiayaan rata-rata membayar 1,5 juta per nasabah dikurangi biaya-biaya sisa sekitar 1 jt (kali 6 jadi 6 jt,

- 2 klien mengurus balik nama sertipikat jual-beli 5 juta / klien dipotong operasional jadi 8 juta,

 

·Jika pendapatan 20 juta dikurangi pengeluaran misal :

-          gaji karyawan 2 orang (4 Juta),

-          sewa kantor  (2 juta per bulan),

-          air PDAM  (200 ribu),

-          listrik  (2 juta),

-          telephon kabel & internet (800 ribu),

-          perlengkapan kertas / atk (1 Juta),

-          perawatan alat (1 juta),

-          transport (1 juta),

-          materai   (600 ribu),

-          keamanan dan kebersihan (200 rb)

-          Biaya estimasi lain-lain  (2 juta)

-          Iuran organisasi (200 rb)

    Total Pengeluaran 15 Juta / bulan

Jadi hasil bersih untuk gaji notaris / PPAT nya hanya 5 juta saja perbulan jika pendapatan bersih sebelum operasional 20 juta karena dipotong operasional 15 juta /bulan, namun perhitungan diatas hanya kira-kira saja semua tergantung dari berapa klien yang didapat kantor notaris tersebut, berapa biaya operasional yang dikeluarkan dalam mengelola kantor tersebut, jadi perhitungan diatas bukan angka pasti hanya sebagai gambaran saja. Sebagai contoh jika karyawan notaris 25 orang tetapi penghasilan perbulan kantor tersebut sanggup mencapai 200 juta kan masih banyak uang yang tersisa untuk honor notaris, juga operasional. Maka jika anda bertanya berapa gaji notaris jawabnya adalah notaris tidak digaji, lebih tepatnya adalah berapa honorarium notaris jawabnya relatif, tergantung jumlah klien yang diterima juga cara mengelola kantor untuk efisiensi dan memaksimalkan kinerja.

Indonesia memiliki notaris sekitar 18 ribu orang, dari sabang sampai merauke, jika anda bertanya pendapatan mereka saya yakin jawabannya bervariasi, apalagi notaris yang baru berdiri dan belum dikenal otomatis klien juga masih sedikit, jadi anda dapat mengira sendiri berapa gaji notaris.

Apa pun profesinya asalkan legal dan sesuai aturan maka riski akan menghampiri setelah kita ikhiar / usaha, jadi masalah riski sudah ada yang mengatur tidak usah risau. Jika anda bercita-cita menjadi notaris / ppat fikirkan lebih dahulu karena harus memulai dengan hari-hari yang tidak menentu, siapkan mental, siapkan juga modal, siapkan dana cadangan, dana hidup keluarga untuk beberapa bulan / tahun kedepan atau anda telah memiliki relasi yang akan menjadi klien anda. Alasan agar berfikir dahulu sebelum memutuskan menjadi notaris karena notaris tidak digaji bahkan harus menggaji minimal 2 karyawan dan membayar operasional bulanan, keputusan di tangan anda.

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama