Contoh Surat Permohonan Pindah Wilayah Jabatan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)

Pindah Wilayah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, sering terjadi seorang Notaris / PPAT berpindah dari wilayah satu ke wilayah yang lain, hal itu ada beberapa alasan dari mereka yang ingin pindah wilayah jabatan, salah satu alasan adalah ingin menyesuaikan dengan wilayah jabatan notaris karena di angkat sebagai notaris diluar wilayah jabatan PPAT yang ia jabat, kenapa tidak mengambil jabatan Notaris yang sama saja, bisa jadi kuota daerah tersebut sudah penuh atau memang daerah berkategori C, B, atau A yang khusus untuk notaris pindah. PPAT dengan Notaris adalah dua jabatan yang berbeda sehingga disini hanya akan membahas pindah wilayah PPAT saja, khusus untuk perpindahan karena diangkat menjadi notaris di wilayah lain maka otomatis PPAT tersebut berhenti secara hukum sejak ia di angkat sumpah sebagai notaris.

        Berikut contoh surat permohonan pindah wilayah PPAT untuk yang menyesuaikan dengan wilayah notaris yang dijabat, berdasar lampiran III peraturan menteri ATR / Ka. BPN Nomor 20 tahun 2018, berikut permohonan pengangkatan kembali sebagai PPAT karena penyesuaian dengan tempat kedudukan notaris:

 

Nomor             :           Jakarta, tangal…/…/20..

Hal                   :

Lampiran         :


Kepada Yth,

Bapak Menteri Agraria  dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional

Jl. Sisingamangaraja Nomor : 2

Kebayoran Baru

Di –

Jakarta


Dengan Hormat,

Yang bertandatagan dibawah ini :

Nama                           :

Tempat Tanggal lahir     :

Alamat                             :

Jabatan                             : PPAT Daerah Kerja Kota / Kabupaten ................, .........

Berakhir masa jabatan     : 18/12/2050

Berdasarkan keputusan Menteri Hukum & HAM Nomor : ………  tanggal …. Jo. Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan Notaris ……. Tanggal …… kami telah diangkat dan mengangkat sumpah sebagai Notaris di Kabupaten / kota ……  dengan demikian jabatan kami sebagai PPAT di kabupaten semarang telah berhenti dengan sendirinya.

Dengan ini mengajukan permohonan untuk dapat diangkat kembali sebagai PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten / Kota ………… sesuai dengan tempat kedudukan kami sebagai Notaris. Sebagai Bahan pertimbangan bagi Bapak dalam mengambil keputusan bersama ini kami lampirkan :

1. Fotokopi surat keputusan sebagai PPAT dan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan PPAT di         daerah kerja semula,

2. Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai Notaris dan Berita Acara Sumpah Jabatan Notaris,

3. fotokopi Berita Acara Penyerahan Protokol PPAT di daerah kerja semula,

4. Surat pernyataan bermaterai cukup dari PPAT di daerah kerja semula yang menyatakan kesanggupan     bersedia menerima protokol dari PPAT yang bersangkutan,

5.Surat Keterangan Tidak pernah melanggar Etika Profesi PPAT dari Pengurus Daerah atau Pengurus       Wilayah IPPAT,

6.Surat keterangan tidak pernah mendapat Sanksi Administratif dari Kepala BPN setempat dan,

7.Surat keterangan penilaian kualitas dan kuantitas Akta dari Kepala BPN setempat.

8.fotokopi sertifikat peningkatan kualitas PPAT.

9. Fotokopi ktp

       Demikian atas perhatian Bapak Kami sampaikan terimakasih.

Hormat kami

 

…………...........

Tembusan :

Kepala kantor wilayah BPN Provinsi ….. (daerah kerja semula) di ……

Kepala kantor wilayah BPN Provinsi …… (daerah kerja yang dituju) di ,,,,,,

Kepala kantor Pertanahan Kab / Kota daerah semula di …..

Kepala kantor Pertanahan Kab / Kota daerah yang dituju di ….

Baca Juga : Serba Serbi Profesi Notaris

       Diatas adalah contoh permohonan perpindahan wilayah jabatan PPAT karena menyesuaikan dengan daerah kedudukan Notaris, hal ini bisa saja selain baru diangkat sebagai notaris baru dapat juga sudah menjabat notaris namun ingin pindah wilayah yang lain dengan memindah jabatan notarisnya dahulu, selanjutnya baru mengikuti PPAT nya, maka dari itu dapat juga memakai permohonan tersebut diatas.

 


2 Komentar

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

  1. Sangat membantu ..Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih ... ada tambahan sertifikat peningkatan kualitas jabatan ppat fotokopu

      Hapus

Posting Komentar

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama