Cara Cek Notaris Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM

Notaris adalah pejabat umum yang diberi wewenang oleh Negara untuk membuat akta otentik dari segala perbuatan yang belum diberikan wewenang kepada pejabat lain khususnya di Indonesia, namun tidak sedikit masyarakat di Indonesia yang masih belum mengenal jabatan notaris dengan baik, karena memang tidak semua lapisan masyakat memakai jasa notaris, sebagian besar adalah masyarakat kota, sedangkan didaerah kebanyakan hanya mengurus tanah saat ke notaris, maksudnya notaris disini adalah notaris yang meragkap PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Sebagian besar masyarakat awan belum mengerti peran dan tugas notaris, namun terkadang dalam urusan tertentu seseorang mebutuhkan jasa notaris, maka untuk mengetahui notaris terdaftar di kementerian hukum dan hak asasi manusia perlu pengetahuan bagi masyaakat agar tidak tertipu dengan notaris gadungan, sehingga tulisan ini kami sajikan untuk memberikan informasi mengnai cara cek notaris terdaftar tersebut.

Tujuan mengecek notaris ini tidak lain dan tidak bukan agar masyarakat mendapat pelayanan dari notaris yang berijin atau asli agar terhindar dari notaris bodong, agar tidak tertipu dengan notaris gadungan karena saat ini sering terdengar berita adanya notaris bodong atau palsu, penibu berkedok kantor notaris, yang biasanya berkaitan dengan pertanahan.

Sebagai masyarakat bagaimanakah cara mudah mengecek apakah notaris tersebut atau yang akan kita pakai merupakan notaris  yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Setiap daerah baik kota maupun kabupaten atau paling tidak di setiap provinsi ada lembaga yang bernama Majelis Pengawas Notaris (MPN) nah cara pertama adalah mengecek notaris dengan datang ke kantor MPN tesebut dan menanyakan nama dan alamat notaris yang kita maksud, cara kedua adalah ke organisasi Notaris tingkat Daerah (Kabupaten / Kota) atau tingkat Wilayah di setiap provinsi, jika di provinsi anda dapat juga menanyaka ke kantor kementerian Hukum dan HAM provinsi untuk mengecek apakah notaris tersebut terdaftar atau tidak.

Atau menanyakan lewat linephone yang terdapat di www.ini.id adalah organisasi notaris yang menaungi notaris seluruh Indonesia, dengan menanyakan ke Ikatan Notaris Indonesia Pusat di websitenya tersebut ada daftar nama-nama notaris yang juga terdaftar di kementerian Hukum dan HAM. 

Jumlah notaris saat ini berkisar 20 ribu notaris aktif yang siap melayani anda, semua notaris tersebut terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan di organisasi Notaris Ikatan Notaris Indonesia (INI). Jadi jangan ragu dengan Notaris yang telah memiliki keanggotaan INI tersebut, karena antara INI dan Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi tentang notaris Indonesia. Sekian goresan pena yang singkat ini semoga bermanfaat dan jangan ragu datang ke notaris yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham atau terdaftar di Pemerintah.

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama