Akhir-akhir ini diberitakan di berbagai media tentang
institusi polri, baik tentang rekruitmen dari jalur Akpol maupun dari Bintara
atau jalur lain. Selain itu juga diberitakan pelantikan taruna / taruni Akpol
yang telah lulus dan dilantik oleh presiden, terutama yang di sorot adalah
penghargaan lulusan terbaik yang mendapat penghargaan Adhi Madayaksa. Tidak
lupa tentang pergeseran atau rotasi penempatan jajaran pejabat polri terutama
dari perwira menengah hingga perwira tinggi polri.
Memiliki hulu sebuah lembaga pendidikan dan bermuara
sebagai angota polri aktif, setiap periode terus terjadi rotasi jabatan promosi
dan mutasi jabatan ditubuh institusi polri. Sebagai masyarakat awam yang
tertarik di bidang pemerintahan termasuk pada institusi polri tidak salah kita
mencermati tentang regenerasi ditubuh institusi polri tersebut.
Jika melihat dari awal jalur masuk polri ada beberapa,
dari tamtama hingga perwira, tentu jalur seleksi perwira (akpol dan SIPSS)
lebih cepat menuju karir tertinggi (jendral), namun jika melihat sejarah
ditubuh institusi polri para jendral polisi berasal dari sekolah kedinasan
Akpol yang dahulu AKMIL. Sedangkan SIPSS juga ada yang menjadi jendral namun
tidak sebanyak lulusan Akpol, apalagi untuk menjadi kapolri (selama ini dari
lulusan Akpol).
Untuk menjadi pimpinan atau naik pangkat dari perwira
pertama ke perwira menengah atau dari perwira menengah menjadi perwira tinggi
tidak serta merta karena masa pengabdian namun juga prestasi, namun juga karena
pendidikan nya untuk naik pangkat karena semua itu ada tes seleksi.
Kita bahas dari lulusan Akademi Kepolisian, bahwa
setelah wisuda Akpol para taruna dan taruni langsung ditempatkan sesuai bakat
masing-masing, sehingga tidak perlu melamar kerja lagi. Setelah diwisuda
langsung dilantik menjadi anggota polri aktif berpangkat inspektur dua polisi
(ipda), nah di manapun ia ditugaskan ia bekerja sambil belajar untuk meniti
karir sekaligus mengabdi dibidang kepolisian, berapa tahun sekali kenaikan pangkat
atau perpindahan wilayah kerja, semua itu tergantung kinerja dan prestasi
masing-masing juga kebijakan pimpinan. Dapat di paparkan dengan melansir hukumonline.com (09 Juni
2014) kenaikan pangkat secara regular dapat di tentukan sebagai berikut :
Inspektur Polisi Dua (IPDA) setelah 3 tahun
naik pangkat,
Inspektur Polisi Satu (IPTU) setelah 6 tahun naik pangkat,
Ajudan Komisaris Polisi (AKP), setelah 2 tahun melalui mengikuti pendidikan lanjutan atau sekolah pimpinan menengah (sespimma).
Inspektur Polisi Satu (IPTU) setelah 6 tahun naik pangkat,
Ajudan Komisaris Polisi (AKP), setelah 2 tahun melalui mengikuti pendidikan lanjutan atau sekolah pimpinan menengah (sespimma).
sedangkan untuk perwira
menengah dan tinggi tidak ditentukan waktu namun prestasi dan penilaian, berikut pangkat perwira menengah dan tinggi :
Komisaris Polisi (kompol)
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP),
Komisaris Besar Polisi (Kombespol),
Berikut pangkat perwira tinggi polri :
Brigadir Jendral polisi (Brigjenpol),
Inspektur Jendral polisi (Irjenpol),
Komisaris Jendral Polisi (Komjenpol),
Jendral Polisi (Kepala Kepolisian).
Para perwira ini bertugas tersebar diseluruh kantor polisi, dari polsek .. polres .. polda .. mabes dan juga unit unit khusus lain nya seperti bareskrim, BNN, BIN, KPK ... meski beberapa lembaga merupakan lembaga independen, namun anggota polri dapat juga di tugaskan disana.
A
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama