Pengangkatan & Perpindahan Notaris Syarat dan Tata Cara tahun 2021 dan 2023

Politeaindonesia, mereview tentang tata cara pengangkatan Notaris Indonesia tahun 2021 saat ini, yang saat ini sedang berlangsung. Pengumuman pembukaan pengangkatan notaris melalui www.ahu.go.id telah dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 lalu, sedangkan pelaksanaan pembukaan pengisian format isian dimulai pada 30 Agustus 2021 lalu, yang rencananya dibuka hingga 13 September 2021, baik untuk pengangkatan pertama kali atau untuk perpindahan notaris lama. Mengenai formasi disuatu daerah tidak dibedakan antara pengangkatan pertama kali atau perpindahan notaris lama, jadi jika perpindahan di wilayah kategori C maka akan sama dengan pengangkatan pertama.

       Tatacara dan prosedur pengangkatan notaris pada tahun 2021 hampir sama dengan pengangkatan notaris pada 2019 kelak, dimana waktu pendaftaran dibatasi sekitar 14 hari saja, hal ini tentu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya meski sudah online sekitar tahun 2010 an keatas atau sekitarnya, pembukaan pendaftaran notaris dahulu dapat dilakukan kapanpun selama masih ada formasi di daerah yang dipilih, cara pembuatan akunpun dahulu cukup mudah hanya dengan mengisi formulir online dan mengisi daftar isian maka akan terbit tagihan PNBP pengangkatan untuk dibayarkan barulah mengirim bukti fisik yang disyaratkan, berbeda dengan sekarang dimana waktu dibatasi dan akun yang dapat masuk juga dibatasi bagi notaris aktif yang mau pindah dan peserta PPKJN yang tela lulus.


           Sejak adanya PPKJN masa pendaftaran penfangkatan notaris dibatasi selama sekitar 14 hari sejak adanya kebijakan pendaftaran tersebut, dan pengiriman bukti fisik, pembayaran PNBP harus menyesuaikan waktu yang telah ditetapkan, begitu juga untuk login tidak bisa sembarangan karena hanya yang telah lulus PPKJN saja yang dapat masuk ke akun pendaftaran pengangkatan notaris 2021 ini.

            Sedikit cerita dari para calon notaris yang mendaftar pengangkatan notaris pada tahun ini 2021, sejak tanggal 30 Agustus tahun ini jam 06.00 WIB dibuka pendaftaran secara online sehingga website pendaftaran diserbu para calon notaris sehingga terjadi gangguan sementara, ada yang sebelum pembukaan sudah login dengan mudah kemudian logout lagi setelah tepat jam 06.00 WIB malah mau login tidak masuk-masik hingga beberapa jam. Sedangkan yang sudah login ada yang terganggu di steep tertentu. hal itu sudah biasa didunia teknologi karena memang jika website banyak visitor maka sering error, namun pihak AHU dengan sigap mengatasi hal tersebut sehingga hari itu juga banyak calon notaris yang berhasil mendafatar dengan mengisi daftar isian yang telah ditentukan.

            Ada sedikit cerita akibat sistem error menurut cerita para calon notaris tersebut ada yang memperbaiki daftar isian tentang tempat magang karena provinsi tempat magang banyak yang muncul provinsi aceh padahal sudah di isi dengan benar, bolak-balik disitu akhirnya kuota penuh dan malah dapat daftar tunggu, ada juga yang tidak dapat formasi sehingga memilih daerah lain, atau memilih tidak mendaftar karena daerah yang diinginkan sudah penuh terisi. Memang pada tahun ini calon notaris yang mendaftar cukup banyak sekitar 2.500 dan yang sudah lengkap lebih dari 1.750 calon notaris. Sehingga disuatu daerah yang banyak peminat cepat penuh sedangkan beberapa daerah masih banyak formasi karena sepi peminat.

            Setelah para calon notaris mendaftar dengan mengisi format isian bagi yang mendapat formasi diwajibkan mengirim berkas persyaratan sesuai ketentuan dengan batas waktu yang telah ditentukan. Adapun alamat pengiriman di Gedung CIKS cikini Jakarta pusat yang merupakan kantor pelayanan dari Direkorat AHU, kementerian hukum dan HAM. Sedangkan bagi yang masuk daftar tunggu tidak perlu mengirim dan mengirim berkas saat formasi sudah ada begitu petikan bunyi pengumuman dari AHU di websitenya.  Namun hal itu diralat oleh AHU dengan pengumuman terbaru yaitu daftar tunggu juga wajib mengirim bukti fisik dan tahun depan jika ada formasi dan masa berlaku surat lampiran kedaluarsa maka cukup diperbaharui itu saja dengan mengirim ulang. Mungkin saja untuk antisipasi jika ada calon notaris yang saat ini belum memenuhi syarat kelengkapan berkas namun sudah ikut mendaftar termasuk daftar tunggu, misal sertifikat uken.

            Berikut kurang lebih isi pengumuman ditjen AHU kementerian hukum dan HAM RI mengenai pengangkatan notaris, mengenai Pengumuman Pendaftaran Pengangkatan dan perpindahan, waktu pelaksanaan pendaftaran online dibuka pada 30 Agustus 2021 pukul 6 pagi hingga 13 September 2021 (14 hari), para pelamar mengirim bukti fisik (persyaratan) dari pembukaan pendaftaran atau panitia menerima berkas hingga sekitar 20 hari kedepan atau sesuai ketentuan Ahu, hingga verifikasi selama sekitar 20 hari dari hari pertama hingga akhir penerimaan berkas, untuk verifikasi paling lambat sekitar 25 Okt 21, bagi pelamar yang lolos verifikasi membayar PNBP sesuai ketentuan sekitar 7 hari, SK terbit hari ke-7 setelah pembayaran PNBP, setelah SK terbit notaris haris melaksanakan sumpah jabatan paling lambat 60 hari sejak terbit SK, setelah lengkap baru lah mengaktifkan akun notaris di www.ahu.go.id.

     Adapun berkas-berkas yang harus dikirim kurang lebih atara lain :

  1. Surat permohonan yang di tandatangani oleh calon notaris,
  2.  PNBP akses AHU Rp.200.000,-
  3. Phas Poto 3x4 sebanyak 4 lembar berwarna,
  4. Fotokopi KTP,
  5. Fotokopi akta kelahiran di legalisir,
  6. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit yang masih berlaku atau paling lama 1 tahun (jika tidak ada masa berlaku) jika ada keterangan masa berlaku maka sesuai tanggal tertera dalam surat,
  7. Asli surat keterangan sehat rohani dari psikiater atau dokter spesialis kejiwaan rumah sakit yang masih berlaku atau paling lama 1 tahun (jika tidak ada masa berlaku) jika ada keterangan masa berlaku maka sesuai tanggal tertera dalam surat biasanya 6 bulan,
  8. Fotokipi ijazah sarjana hukum di legalisir (Dekan atau sejenisnya),
  9. Fotokopi ijasah Magister Kenotariatan atau sekolah notaris lainnya di legalisir (Dekan atau sejenisnya),
  10. Asli surat keterangan magang di kantor notaris yang diketahui oleh organisasi notaris atau keterangan telah bekerja sebagai karyawan notaris yang telah mendapatkan rekomendasi dari organisasi notaris dalam kurun waktu 24 bulan sejak lulus sekolah notaris,
  11. Surat pernyataan tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat Negara, advokat, atau tidak memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan notaris,
  12. Asli surat keterangan catatan notaris,
  13.  Fotokopi sertifikat PPKJN,
  14. Fotokopi sertifikat kode etik notaris,
  15. Asli surat pernyataan kesediaan sebagai pemegang protokol
  16. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dilegalisir.

     Semua berkas tersebut dikirim ke Gedung CIKS kantor AHU kementerian  Hukum dan HAM RI, di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, semoga bagi pelamar lolos verifikasi semua dan jadi notaris yang lancar kerjaannya dan berintegritas menjaga marwah jabatan mulia Notaris.

      Bagai mana untuk tahun 2023 ini, karena ppkjn telah di cabut oleh keputusan jr MA maka semua calon notaris yang sudah memenuhi syarat dan sudah memiliki sertifikat kode etik masa magang 2 tahun maka dapat mendaftar coba cek di www.ahu.go.id



Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama