Pendidikan dan pelatihan paling laris satu menit langsung Sold Out (alias kuota penuh), PPKJN suatu pelatihan untuk mendapatkan sertifikat pelatihan PPKJN sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pengangkatan Notaris, saat itu (2020 / 2021) setelah Ujian Pengangkatan Notaris (UPN) ditiadakan dan Pelatihan Sisminbakum ataupun SABH juga ditiadakan. Jadi cara jadi notaris sebagai gantinya adalah PPKJN ini, nah pelatihan ini kuota dibatasi sekitar 500 atau 1000 calon notaris sehingga siapa cepat ia dapat.
Cara jadi notaris Berdasarkan pengalaman PPKJN (Pendidikan
Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris) gelobang pertama 2019 sekaligus angkatan
pertama dalam sejarah, saat itu server sulit untuk di akses bahkan ada beberapa
calon notaris harus ke warnet untuk mendapat akses yang stabil namun apa kata
nasib kehendak Tuhan, hingga penuh kuota tetap saja tidak dapat diakses, bahkan
saat kuota masih, ada yang menyarankan pakai VPN, atau bagaimana caranya agar
dapat mengakses http://ppkjn.ahu.go.id
, namun ada yang berhasil ada yang tidak, akhirnya pada Oktober 2019 PPKJN
pertama dibuka untuk 500 orang yang berhasil mengakses website tersebut,
sekarang saya yakin mereka sebagian besar atau bahkan semua telah mendapat SK
Notaris.
Gelombang ke dua PPKJN 2019 dibuka kembali
sekitar 500 orang, dan lagi-lagi siapa cepat dia dapat tepat pukul 06.00 WIB
pendaftaran dibuka sekitar 1 atau 3 menit kuota sudah penuh, luar biasa memang
pelatihan ini diburu calon notaris sekitar ribuan orang calon notaris berebut
mendapatkan kursi PPKJN, termasuk saya sendiri gelombang 1 dan 2 tahun 2019
tidak dapat kuota. Yah, syukuri saja dengan ditunda saya dapat menjaga anak
saya yang baru lahir sekitar bulan November. Pada gelombang ke 2 PPKJN 2019
saya sebelum jam 06.00 WIB sudah siap-siap HP yang cukup sinyal dan tentu
mencoba membuka website pendaftaran agar jangan sampai kejadian gelombang 1
website pendaftaran tidak berhasil saya buka hingga kuota penuh, namun lagi-lagi
setelah isi formulis dan kirim berkas (klik) “maaf kuota sudah penuh” sokc
banget rasanya … . setahun menunggu
kegiatan pengganti Ujian Pengangkatan Notaris (UPN), padahal saya sudah
mendapat tiket sebagai peserta UPN gelombang ke 2 tahun 2018 yang lalu, saat
itu saya masih magang di Kantor Notaris sekitar akhir tahun 2018 Mahkamah Agung
mencabut UPN, saya kira peserta UPN 2018 otomatis terdaftar menjadi peseta
PPKJN ternyata tidak. Untuk menjadi peserta PPKJN harus mendaftar kembali dari awal
dengan mengadu keberuntungan dengan adu cepat mendaftar di website pendaftaran
PPKJN, oke saya tidak mempermasalahkan itu hanya sekedar bercerita pengalaman
saja.
Lanjut ke gelombang ke 3 dan selanjutnya, dimana
pendaftaran dibuka pada tahun 2020 namun hanya 1 gelombang saja yang sudah
dilaksanakan secara daring karena adanya pandemik global, selanjutnya di
umumkan di wesite Ditjen AHU Kemenkumham bahwa pelaksanaan gelombang
selanjutnya akan diadakan dikemudian hari, diinformasikan melalui akun masing-masing,
atau email.
Nah, digelombang ke sekian itu saya dapat
mendaftar dan mengisi formulir juga persyaratan yang di haruskan untuk
verifikasi, strategi saya agar mendapat kuota adalah mencari tempat yang
memiliki akses internet stabil dan lancar selain itu sebelum waktu pembukaan
coba terlebih dahulu untuk menbuka websitenya. Misalkan pembukaan jam 06.00 WIB
maka jam 05.00 WIB coba dibuka atau paling tidak sebelum jam 06.00 WIB karena
jika ada masalah kita ada waktu untuk mengatasi atau jauh-jauh hari coba buka
websitenya dan disimpan agar mudah untuk mengeklik alamat websitenya. Selain
itu anda juga sudah siap-siap data-data yang diperlukan seperti ijazah Magister
Kenotariatan jika perlu Ijazah S1 juga, kalau perlu hafalkan nomor Ijazah S2
anda hehehe, siapkan juga ID dan Pasword yang diinginkan agar tidak kalut saat
mengisi formulir karena satu menit bisa lewat kesempatan.
Oh iya siapkan juga email anda dan kalau perlu
sudah di copi agar saat isi form tinggal paste aja, ingat juga dari Universitas
mana anda mendapat ijazah Magister Kenotariatan untuk mengisi formulir jika di
minta, karena bisa jadi dari waktu ke waktu form yang diisi berbeda atau
mungkin juga sama. Coba klik daftar atau register sebelum jam 06.00 WIB misal
kurang beberapa detik 30 detik misalkan dan coba hingga berhasil registrasi
atau tepat pukul 06.00 WIB (jika pembukaan jam 06.00) masalahnya jam kita
apakah cocok sama dengan di aplikasi website pendaftaran? Jadi untuk mengatasi
telat masuk meski 1 detik siap-siap sebelum waktunya, itu semua menjadi
tanggung jawab masing-masing pendaftar informasi ini bukan ajakan untuk
melakukan instruksi diatas namun hanya opini berdasar pengalaman pribadi semoga
bermanfaat.
Adapun website untuk mendaftaran PPKJN pada waktu itu di https://ppkjn.ahu.go.id jika anda klik daftar saat tidak waktunya maka sistem akan menolak karena kuota sudah penuh, adapun syarat-syarat yang di upload pada gelombang sebelumnya, antara lain dan sebelumnya anda juga sudah siapkan dan di scan:
1. Ijazah sekolah notariat scan dari asli atau sesuai ketentuan;
2. Ijazah sekolah hukum scan dari asli atau sesuai ketentuan;
3. KTP scan dari asli atau sesuai ketentuan;
4. Surat Keterangan Magang di Kantor Notaris diketahui Ikatan Notaris Indonesia scan dari asli; bukan keterangan magang bersama INI;
5.Sertifikat lulus ujian kode etik scan dari asli atau sesuai ketentuan;
6. Surat Pernyataan bermaterai cukup tentang calon peserta bukan tersangka atau terdakwa scan dari asli;
7. Surat Pernyataan dokumen yang disampaikan benar scan dari asli;
atau disesuaikan dengan persyaratan saat
pengumuman pembukaan pendaftaran PPKJN dibuka, namun berdasar pengalaman tahun
2019 dan 2020 persyaratan masih sama seperti diatas.
Menurut penulis PPKJN ini adalah pintu masuk calon atau Cara jadi Notaris yaitu untuk mengajukan SK pengangkatan, karena pasword dan id PPKJN ini juga dipakai untuk pengajuan SK Notaris meski di aplikasi yang berbeda. Jadi bagaimana teman-teman calon notaris, dulu ada UPN teman-teman calon notaris dan beberapa akademisi mengajukan JR lalu ppkjn di JR juga, semua itu menjadi syarat untuk menjadi notaris karena waktu mengubah UPN ke PPKJN dalam penggodokan Permen membutuhkan waktu sekitar 1 tahun, kalau sudah jadi notaris berapa duit tuh 1 tahun terlewat begitu saja hehehe, saat ini utk mengajukan sk notaris tidak perlu lagi ppkjn atau upn.
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama