Peristiwa Malari 1974, Mei 1998 dan Mei 2019


Aksi Anarkis, sebagai indikasi manusia yang tidak mampu “berfikir”, mengedepankan emosional, memperturutkan hawa nafsu sebagai indikasi orang yang kurang memiliki kecerdasan emosional dan kurang memiliki kecerdasan spiritual ….. huuufft ***^#%^ … Belum hilang dari ingatan kita kerusuhan di Jakarta 22 Mei tahun ini, hal itu terjadi saat suhu politik di Indonesia memanas, seusai dilaksanakan pesta demokrasi hingga penghitungan suara dan pengumuman pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum. Mobilisasi masa ke jalanan dengan aksi damai dan dengan ijin pihak berwenang tidak dilarang, namun jika sudah menjadi kerusuhan hal itu tindakan melawan hukum, siapa yang menggerakan massa tersebut dan siapa dalang kerusuhan tersebut, dan apa motif dari gerakan tersebut, hingga saat ini masih diproses secara hukum oleh yang berwenang.
Sejak Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, pada awal berdiri Negara Republik Indonesia banyak terjadi pemberontakan-pemberontakan dari dalam negeri sendiri, seperti dalam pelajaran sejarah ketika kita duduk di bangku sekolahan. Namun tidak berarti bahwa kerusuhan adalah pemberontakan, lebih tepatnya suatu kerusuhan adalah akibat ketidak puasan beberapa masyarakat yang di ungkapkan dengan cara yang salah, dan hal itu masuk dalam ranah tindak pidana. Berikut beberapa Peristiwa yang menjadi momen penting bangsa Indonesia sebagai pelajaran untuk membangun Negara ini lebih baik.
Seperti dilansir merdeka.com (15/01/2014), Peristiwa malari (Malapetaka lima belas Januari), terjadi pada 15 Januari 1974. Terjadi saat rezim orde baru berkuasa, gerakan memobilisasi masa ini menurut pemberitaan karena ke- tidak terima-an atas kebijakan pemerintahan saat itu, yaitu atas kebijakan pemerintah terkait kerja sama dengan pihak asing untuk pembangunan nasional. Peserta mobilisasi masa diberitakan dari kalangan mahasiswa, yang menganggap kebijakan tersebut tidak berhaluan kepada pembangunan yang mementingkan rakyat. Mahasiswa menilai kebijakan pemerintah tersebut akan memperburuk perekonomian Indonesia. Mahasiswa menolak kebijakan tersebut, saat kelompok mahasiswa berdiskusi berpusat di salah satu Universitas, namun dikagetkan dengan adanya info yang menyebutkan di kawasan pusat Jakarta terjadi kerusuhan. Massa dari mahasiswa banyak yang bertanya kenapa hal itu bisa terjadi. Beberapa mahasiswa di tuding sebagai dalang kerusuhan tersebut, namun mereka menolak dianggap sebagai dalang kerusuhan tersebut karena kerusuhan sudah diluar kendali mahasiswa. Meski beberapa mahasiswa sempat ditahan dan dilakukan persidangan dan tidak terbukti sebagai dalang kerusuhan tersebut. Pada tahun tersebut penulis belum lahir jadi tidak menyaksikan langsung hal tersebut …. hal itu ditulis dari hasil membaca media elektronik dari situs merdeka.com.
Tahun 1998 terjadi lagi kerusuhan yang ditengarai juga di sebabkan oleh aksi mahasiswa yang kecewa dengan orde baru, saat itu penulis sudah lahir namun masih bau kencur dan belum mengerti politik maupun pemerintahan, mengetahui hal tersebut dari televisi yang sering sekali peristiwa itu di sooting, ketika terjadi kerusuhan. Seperti dilansir dari idntimes.com (14/05/2017), para mahasiswa dengan dalih mewakili seluruh rakyat Indonesia, sebab tahun 1997 terjadi krisis moneter yang membuat perekonomian Negara berat yang berimbas kepada rakyat Indonesia. Kenaikan harga makanan pokok membuat rakyat bawah tersudutkan. Selain itu salah satu pemicu nya adalah tepilihnya kembali HM Soeharto sebagai presiden setelah 30 tahun menjadi presiden, gerakan tersebut menuntut agar Presiden Soeharto untuk mengundurkan diri, dan dimulailah istilah orde baru. Tragedi tersebut bagi sebagian orang masih menyisakan kepedihan yang mendalam namun sejarah tidak akan pernah hilang, semoga sejarah dapat diambil hikmah dan pelajaran bernilai untuk membangun Indonesia kedepan, agar masyarakat Indonesia lebih bijak dalam bertindak, agar tidak merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri.
Peristiwa yang mecuat secara nasional yang terakhir adalah tragedi kerusuhan 21-22 Mei 2019, seperti dilansir detik.com (24/05/2019) kerusuhan 21-22 Mei 2019 saat ini para tersangka masih menjalani poses hukum, dimana pada awal nya aksi ini dilakukan oleh sekelompok orang dengan aksi damai didepan kantor Bawaslu, yang dikaitkan dengan dukungan salah satu paslon presiden saat pemilu tahun ini, namun aksi damai ini berujung ricuh. Fakta – fakta yang diungkap polisi untuk mengungkap teka-teki identitas para penyusup, polisi menyebut ada 6 ribu masa damai di aksi 22 Mei, namun diantara mereka, ada sebagian kecil yang diduga punya niat jahat membuat kerusuhan, “ ada sekitar 300 massa yang bisa kita kategorikan masa perusuh yang tiba-tiba lempar molotov, lempar batu” kata kepala divisi humas mabes polri Irjen M Iqbal. Fakta yang diungkap polisi tersebut mengindikasikan bahwa aksi mobilisasi massa rawan terhadap penyusup yang digunakan pihak-pihak tertentu, untuk melancarkan aksinya dengan tujuan-tujuan tertentu.
Dari kejadian-kejadian diatas dapat kita ambil pelajaran, alangkah baik nya kita menyampaikan aspirasi kita dengan baik dan santun sesuai aturan yang ada, aksi-aksi anarkis adalah perbuatan melawan hukum dan mengancam keamanan Negara, sehingga tidak baik untuk dilakukan. Marilah kita perbaiki diri dengan meningkatkan ketaatan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan bekerja sesuai keahlian kita, dan berusaha sekuat tenaga menjauhi tindakan-tindakan yang melawan hukum.

Sumber :

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama