Aksi Anarkis, sebagai indikasi
manusia yang tidak mampu “berfikir”, mengedepankan emosional, memperturutkan
hawa nafsu sebagai indikasi orang yang kurang memiliki kecerdasan emosional dan
kurang memiliki kecerdasan spiritual ….. huuufft ***^#%^ … Belum hilang dari
ingatan kita kerusuhan di Jakarta 22 Mei tahun ini, hal itu terjadi saat suhu
politik di Indonesia memanas, seusai dilaksanakan pesta demokrasi hingga penghitungan
suara dan pengumuman pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum. Mobilisasi
masa ke jalanan dengan aksi damai dan dengan ijin pihak berwenang tidak
dilarang, namun jika sudah menjadi kerusuhan hal itu tindakan melawan hukum,
siapa yang menggerakan massa tersebut dan siapa dalang kerusuhan tersebut, dan
apa motif dari gerakan tersebut, hingga saat ini masih diproses secara hukum
oleh yang berwenang.
Sejak Indonesia merdeka 17 Agustus
1945, pada awal berdiri Negara Republik Indonesia banyak terjadi
pemberontakan-pemberontakan dari dalam negeri sendiri, seperti dalam pelajaran
sejarah ketika kita duduk di bangku sekolahan. Namun tidak berarti bahwa
kerusuhan adalah pemberontakan, lebih tepatnya suatu kerusuhan adalah akibat
ketidak puasan beberapa masyarakat yang di ungkapkan dengan cara yang salah,
dan hal itu masuk dalam ranah tindak pidana. Berikut beberapa Peristiwa yang
menjadi momen penting bangsa Indonesia sebagai pelajaran untuk membangun Negara
ini lebih baik.
Seperti dilansir merdeka.com
(15/01/2014), Peristiwa malari (Malapetaka lima belas Januari), terjadi pada 15
Januari 1974. Terjadi saat rezim orde baru berkuasa, gerakan memobilisasi masa
ini menurut pemberitaan karena ke- tidak terima-an atas kebijakan pemerintahan
saat itu, yaitu atas kebijakan pemerintah terkait kerja sama dengan pihak asing
untuk pembangunan nasional. Peserta mobilisasi masa diberitakan dari kalangan
mahasiswa, yang menganggap kebijakan tersebut tidak berhaluan kepada
pembangunan yang mementingkan rakyat. Mahasiswa menilai kebijakan pemerintah
tersebut akan memperburuk perekonomian Indonesia. Mahasiswa menolak kebijakan
tersebut, saat kelompok mahasiswa berdiskusi berpusat di salah satu
Universitas, namun dikagetkan dengan adanya info yang menyebutkan di kawasan
pusat Jakarta terjadi kerusuhan. Massa dari mahasiswa banyak yang bertanya
kenapa hal itu bisa terjadi. Beberapa mahasiswa di tuding sebagai dalang
kerusuhan tersebut, namun mereka menolak dianggap sebagai dalang kerusuhan
tersebut karena kerusuhan sudah diluar kendali mahasiswa. Meski beberapa
mahasiswa sempat ditahan dan dilakukan persidangan dan tidak terbukti sebagai
dalang kerusuhan tersebut. Pada tahun tersebut penulis belum lahir jadi tidak
menyaksikan langsung hal tersebut …. hal itu ditulis dari hasil membaca media
elektronik dari situs merdeka.com.
Tahun 1998 terjadi lagi kerusuhan
yang ditengarai juga di sebabkan oleh aksi mahasiswa yang kecewa dengan orde
baru, saat itu penulis sudah lahir namun masih bau kencur dan belum mengerti
politik maupun pemerintahan, mengetahui hal tersebut dari televisi yang sering
sekali peristiwa itu di sooting,
ketika terjadi kerusuhan. Seperti dilansir dari idntimes.com (14/05/2017), para
mahasiswa dengan dalih mewakili seluruh rakyat Indonesia, sebab tahun 1997
terjadi krisis moneter yang membuat perekonomian Negara berat yang berimbas
kepada rakyat Indonesia. Kenaikan harga makanan pokok membuat rakyat bawah
tersudutkan. Selain itu salah satu pemicu nya adalah tepilihnya kembali HM
Soeharto sebagai presiden setelah 30 tahun menjadi presiden, gerakan tersebut menuntut
agar Presiden Soeharto untuk mengundurkan diri, dan dimulailah istilah orde
baru. Tragedi tersebut bagi sebagian orang masih menyisakan kepedihan yang
mendalam namun sejarah tidak akan pernah hilang, semoga sejarah dapat diambil
hikmah dan pelajaran bernilai untuk membangun Indonesia kedepan, agar
masyarakat Indonesia lebih bijak dalam bertindak, agar tidak merugikan orang
lain dan merugikan diri sendiri.
Peristiwa yang mecuat secara
nasional yang terakhir adalah tragedi kerusuhan 21-22 Mei 2019, seperti
dilansir detik.com (24/05/2019) kerusuhan 21-22 Mei 2019 saat ini para
tersangka masih menjalani poses hukum, dimana pada awal nya aksi ini dilakukan
oleh sekelompok orang dengan aksi damai didepan kantor Bawaslu, yang dikaitkan
dengan dukungan salah satu paslon presiden saat pemilu tahun ini, namun aksi
damai ini berujung ricuh. Fakta – fakta yang diungkap polisi untuk mengungkap
teka-teki identitas para penyusup, polisi menyebut ada 6 ribu masa damai di
aksi 22 Mei, namun diantara mereka, ada sebagian kecil yang diduga punya niat
jahat membuat kerusuhan, “ ada sekitar 300 massa yang bisa kita kategorikan
masa perusuh yang tiba-tiba lempar molotov, lempar batu” kata kepala divisi
humas mabes polri Irjen M Iqbal. Fakta yang diungkap polisi tersebut mengindikasikan
bahwa aksi mobilisasi massa rawan terhadap penyusup yang digunakan pihak-pihak
tertentu, untuk melancarkan aksinya dengan tujuan-tujuan tertentu.
Dari kejadian-kejadian diatas dapat
kita ambil pelajaran, alangkah baik nya kita menyampaikan aspirasi kita dengan
baik dan santun sesuai aturan yang ada, aksi-aksi anarkis adalah perbuatan
melawan hukum dan mengancam keamanan Negara, sehingga tidak baik untuk
dilakukan. Marilah kita perbaiki diri dengan meningkatkan ketaatan kita kepada
Tuhan Yang Maha Esa, dan bekerja sesuai keahlian kita, dan berusaha sekuat
tenaga menjauhi tindakan-tindakan yang melawan hukum.
Sumber :
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama