Info Notaris / PPAT Kabupaten Semarang

        Ungaran, Rabu (26/06/2019) jalan Diponegoro no. 108 Ungaran, terlihat ratusan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memadati salah satu ruang pertemuan di sebuah resto di Ungaran, Kabupaten Semarang, ada sekitar 100 lebih Notaris dan PPAT tersebut, terlihat di depan ruangan pertemuan terlihat mereka mengantri untuk mengisi daftar hadir, ternyata ada acara halal bihalal Notaris/PPAT se-Kabupaten Semarang dan pertemuan rutin yang membahas beberapa agenda. 
        Notaris dan PPAT di kabupaten Semarang mengadakan halal bihalal untuk saling memaafkan, selain agar saling kenal satu sama lain, karena jarang bertemu karena kesibukan masing-masing, acara halal bihalal tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, di mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Hymne Ikatan Notaris Indonesia, menyanyikan lagu Hymne IPPAT, pembacaan doa, kemudian menikmati hidangan yang ada, kemudian ramah tamah antar teman sejawat, dilanjut acara inti dengan salam-salaman saling memaafkan dilanjutkan acara pertemuan rutin. 
        Selain anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) daerah Kabupaten Semarang, hadir juga kepala kantor pertanahan Kabupaten Semarang Bapak Sepyo Achanto, SH, MKn, di dampingi Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Bapak Kelik Budiyono, A.Ptnh, MM, dan didampingi juga beberapa jajaran pejabat Kantah BPN Kabupaten Semarang, dalam acara tersebut disampaikan oleh kepala kantor pertanahan Kabupaten Semarang, tentang koordinasi antara anggota IPPAT dengan Kantor Pertanahan setempat (ATR / BPN Kabupaten Semarang) agar dapat harmonis dan diharapkan lancar dalam berkomunikasi saat ada permasalahan pendaftaran tanah, agar dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu juga menyinggung tentang program pesertipikatan tanah masal / PTSL program Bapak Joko Widodo, bahwa kebijakan terbaru di kabupaten Semarang untuk tanah yang belum bersetipikat yang ikut PTSL tidak perlu akta transport dari PPAT, namun setelah nanti sudah bersertipikat akta PPAT tetap diperlukan untuk transaksi, tutur bapak kepala kantor pertanahan kabupaten Semarang, saat menghadiri acara tersebut. 
        Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) pengurus daerah kabupaten Semarang bapak R. Djoko Setyo Hartono Widagdo, S.E., M.M.., S.H., M,Kn., pada acara tersebut juga memberikan puisi dan menyampaikan bahwa sebentar lagi adalah ualang tahun INI ke 111, maka hari itu juga dilaksanakan potong tumpeng untuk simbolisme menyambut hari jadi INI ke 111 yang jatuh pada tanggal 1Juli. Pada acara itu juga bapak Mochammad Machfudz, S.H. sebagai ketua IPPAT pengurus daerah Kabupaten Semarang, menyampaikan bahwa sebentar lagi ada hajatan untuk para PPAT di Jawa Tengah yaitu akan di gelar Konferensi Daerah (Konferda) IPPAT dan salah satu agenda nya adalah pemilihan pengurus Wilayah IPPAT Jawa Tengah, yang acara tersebut akan di gelar di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Selanjutnya beliau juga menyampaikan agenda dalam jangka waktu sebulan setelah Konferwil tersebut, sekitar (Agustus) akan diadakan Konferensi Daerah (Konferda) salah satu agenda nya adalah pemilihan pengurus daerah IPPAT kabupaten Semarang. Setelah tidak ada agenda lain maka selesailah acara tersebut. 
        Melihat daftar hadir, tercatat Notaris / PPAT kabupaten Semarang sudah relatif banyak, sekitar 130 lebih Notaris dan PPAT yang aktif, dan jika dilihat dari website Kementerian ATR / BPN PPAT Kabupaten Semarang hingga saat ini tercatat 146 PPAT, dan apakah semua Notaris dan PPAT tersebut semua akan kebagian “kue”? akankah mampu bertahan dan bersaing sehat antar teman sejawat?
        Melihat informasi dari website kementerian ATR / BPN, pada tahun 2012 dan tahun 2013 untuk kabupaten Semarang ada pembatasan calon PPAT yang dapat diangkat di Kabupaten Semarang, sejak pendaftaran ujian diumumkan jumlah PPAT yang boleh diangkat dengan sistem rangking dan pasing grade. Jadi tidak semua yang memenuhi pasing grade dapat diangkat karena ada keterbatasan formasi yang tersedia.berbeda dengan tahun 2016 dan tahun 2017, semua calon PPAT yang memenihi pasing grade akan lulus dan akan diangkat sebagai PPAT jika telah memenihi persyaratan yang ditentukan, hal itu menyebabkan menjamurnya jumlah PPAT di kabupaten Semarang.
     Di tahun 2018 dan 2019 diberlakukan kembali pembatasan untuk pilihan daerah kerja PPAT, dan di kabupaten Semarang dinyatakan tertutup atau tidak dibuka untuk pengangkatan sebagai PPAT untuk beberapa tahun mendatang, dimulai dari ujian tahun 2018 yang dilaksanakan pada tahun 2019 ini, hanya akan mengangkat PPAT baru yang telah lulus tahun 2016 dan 2017 yang lalu.


Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama