Pengalaman Daftar Menjadi Publiser di Adnow

    Adnow jaringan iklan alternatif adsense sebagai cara monitisasi traffic blog adalah Adnow, atau menambah peluang mendapat tambahan income dari iklan dengan memasang Adsense bersama Adnow di satu blog, karena keduanya dapat dipasang bersamaan di satu blog yang sama, dengan catatan gunakan filter agar iklan dewasa dari Adnow tidak muncul di blog anda, alasan kenapa iklan dewasa membahayakan penghasilan anda di adsense, lagi-lagi kita kembali ke TOS Adsense bahwa konten harus memenuhi syarat adsense salah satunya tidak boleh memuat konten dewasa, dan salah satu sanksi cukup beratnya adalah baned jika melanggar TOS adsense.

     Sebelum membahas cara cepat mendaftar adnow sebagai publisher alangkah  baiknya melihat kekurangan dari adnow ini, sejauh yang saya tahu kelemahan antara lain kita tidak dapat memilih atau memblokir iklan tertentu sehingga iklan yang muncul bisa saja jenis iklan yang tidak kita sukai, sehingga kita tidak bisa mengatur iklan mana yang boleh muncul di blog kita, namun untuk pengaturan seperti jenis iklan animasi atau gambar aja, luas atau lebar iklan, warna dan penampilan lain kita dapat mengatur namun tidak dapat memngatur iklan mana yang muncul atau kita tidak dapat memblokir iklan yang tidak kita sukai. Selain itu adnow juga memiliki CPC yang relatif rendah saya mencoba satu klik iklan senilai 0.01 Dolar atau sekitar Rp.150,- perklik, juga hasil survey dari blog-blog yang membahas tentang adnow. Adsense masih tetap TOP dalam membayar publisernya, itu kata para penulis blog-blog yang pernah saya baca.

     Tujuan saya mencoba mendaftar Adnow adalah memanfaat kan traffic yang nggak seberapa di blog karena konten masih sedikit dan relatif pendek-pendek, dan juga kurangnya intensitas menulis di blog karena kesibukan lain. Meski pengunjung blog saya sedikit saat ini kira-kira kurang dari 100 perhari, namun karena rasa penasaran saya untuk melihat bagaimana rasanya menjadi publisher Adnow maka akirnya saya mendaftarkan diri untuk pasang iklan Adnow.

     Tidak disangka tidak dikira, setelah berusaha mencari info dan mendaftar adnow maka beberapa jam setelah mendaftar akun saya langsung aktif, beberapa saat setelah status masih dalam moderasi, beberapa saat atau beberapa jam akun Adnow langsung aktif meski pengunjung blog kurang dari 100. Namun di sayangkan jika pengunjung masih sedikit maka penghasilan atau saldo dari iklan adnow ini tidak bisa diandalkan. Meski telihat mudah mendaftar Adnow namun apalah guna dipasang iklan jika tidak ada saldo yang masuk ke akun, namun tidak mengapa sebagai cambuk semangat untuk berusaha menaikan jumlah pengunjung, sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit. Traffic blog disini sebagai kunci berapa saldo di Adnow maupun pengelola iklan online yang lain, saya kira mengenai ini teman-teman sudah pada tahu dan paham.

       Langsung saya saya ceritakan bagaimana secara ringkas cara mendaftar Adnow meski traffic sangat minim :

Langkah pertama membuka website adnow  www.adnow.com

Kemudian pilih menu sigh up dan klik

Memilih sebagai publisher bukan sebagai advertiser

Isi formulir dengan mengisi identitas dan lain-lain seperti email dan website anda, skypi boleh kosong,

Centang dua kotak dibawah sebagai persetujuan TOS dan Verifikasi bukan robot

Klik SUBMIT

Cek email biasanya masuk di UPDATE atau SPAM, atau cek semua kotak masuk,

Seteleh teima email dari Adnow maka lakukan aktivasi melalui link di email tersebut,

Setelah akun aktif anda bisa login ke akun Adnow anda dan status dalam moderasi

Sambil menunggu akun aktif anda dapat membuat widged untuk mendapat kode iklan yang akan dipasang di blog anda,

Setelah aktif tempelkan dua kode dari widged di mana anda akan menarug iklan adnow, satu kode di tempat mana anda ingin memadang iklan dan satu kode di akhir HTML.

     Sekian cara mendaftar publisher adnow, dan mengenai penghasilan silakan coba di eksplorasi sendiri, karena yang nulis ini belum begitu paham seluk beluk mengnai adnow ini, namun sudah mendaftar dan iklan sudah aktif, dan sedang bereksperimen mengenai adnow ini.

 


Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama