Polisi, jika bicara polisi maka di benak kita yang terlintas adalah orang jahat, kriminal atau tentang keamanan suatu daerah. Memang polisi adalah alat Negara untuk menegakan hukum, polisi adalah penegak hukum yang diatur dalam perundang-undangan yang mengatur tentang perbuatan pidana. Walau secara teori pencegahan dan penindakan hukum adalah dua sisi yang saling melengkapi, polisi memiliki tugas mecegah tindak pidana, menjaga keamanan dalam Negara, juga menindak subyek hukum yang berbuat perbuatan pidana.
Secara umum memang seperti tersebut diatas, jika kita lebih dekat dalam profesi penegak hukum ini ada serba serbi yang menarik untuk diperbincangkan sambil ngopi-ngopi, salah satunya adalah pangkat polisi yang beraneka ragam. Jalur masuk polisi sangat menantukan jenjang karir polisi, jika dari lulusan Akademi Kepolisian atau SIPSS maka karir nya akan lebih cepat karena sejak pertama diangkat memang sudah menduduki pangkat perwira yaitu Inspektur Dua (IPDA), pangkat IPDA dapat diraih seorang Polisi jalur Bintara tanpa prestasi sekitar 10 tahun mengabdi dan itu pun jika lolos sekolah pembentukan perwira, berbeda dengan Bintara yang berprestasi dan memiliki kesempatan sekolah di AKPOL.
Selanjutnya kita kembali ke pembahasan
utama mengenai pangkat tertinggi lulusan SIPSS, jika bicara prestasi pasti
setiap orang akan berbeda-beda ada yang karirnya cepat ada yang karir nya
lambat, semua itu tergantung dari kemampuan dari pribadi masing-masing dan
nasib, jika nasib baik lulusan SIPSS ini dapat meraih pangkat Jendral, namun Bukan
Jendral Polisi Bintang 4 (KAPOLRI), ada yang meraih bintang satu atau beberapa
bintang, karena menurut sejarah Jendral Polisi (Kapolri) selama ini berasal
dari lulusan AKMIL (dulu) atau AKPOL (sekarang), hal itu tidaklah menjadi
masalah karena memang sejak dini lulusan AKPOL dibentuk untuk menjadi pimpinan
POLRI, berbeda dengan SIPSS yang pada awal kuliah bukan dibentuk untuk menjadi
anggota POLRI, ada yang dari kedokteran, dari Psikologi, Teknik dan sebagainya
yang kemudian lulusan SIPSS itu bekerja di Institusi POLRI untuk membantu
sesuai dengan keahlian sesuai bidang ilmunya. SIPSS dibentuk bukan untuk
menjadi pimpinan namun bekerja sesuai keahliannya, namun tidak menutup
kemungkinan akan ditunjuk menjadi pimpinan.
Jadi jika anda bertanya pangkat tertinggi lulusan SIPSS yaitu Jendral, apakah Brigadir Jendral, Inspektur Jendral atau Bahkan Komisaris Jendral jika beruntung, namun tidak jarang yang nasipnya mencapai pangkat perwira menengah saja di puncak karirnya, namun yang pasti ada beberapa yang memiliki pangkat bintang dipundak berasal dari lulusan SIPSS (atau sejenisnya) tersebut, karena dahulu namanya bukan SIPSS.
Seperti contoh, pada tahun 2020 ada
seorang Jendral Polisi Bitang satu menjadi Kapolda Jawa Tegah dan ini sangat
jarang terjadi menurut sejarah, seorang yang bukan lulusan AKPOL, dan saat ini
sudah berpangkat Jendral Bintang Dua (Irjen). Perjalanan karir beliau sebelum
menjadi kapolda telah menjadi Kapolresta Solo kemudian menjadi Wakapolda Jawa
Tengah dan kemudian menjadi Kapolda, jadi kesimpulannya lulusan SIPSS atau
sejenisnya dapat memiliki pangkat bintang di pundaknya bahkan boleh memimpin
institusi Polri di suatu daerah tertentu. namun untuk mencapai hal tersebut
dibutuhkan prestasi dan kinerja yang bagus agar dinilai baik dan dianggap mampu
menduduki pangkat atau jabatan tersebut oleh pejabat yang berwenang untuk itu. Sekian
info dari kami mengnai pangkat tertinggi lulusan SIPSS semoga bermanfaat.
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama