Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi : Pancasila Sudut Pandang Ilmiah


sumber gambar : https://pixabay.com/images/search/pancasila/

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang harus kita syukuri dengan mengetahui, memahami dan melaksanakan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, sejarah panjang Bangsa Indonesia membuat kita bangsa Indonesia  bangga memiliki kebangsaan Indonesia seperti saat ini, meski para pendiri tidak mudah untuk membentuk suatu kedaulatan Negara Republik Indonesia karena salah satu faktor keanekaagaman suku dan agama yang terkadang membuat permasalahan yang menjurus kepada perpecahan persatuan Bangsa.

Sebagai generasi penerus kita disekolah diwajibkan mempelajari Pendidikan Pancasila karena di dalam pancasila tersebut terkandung nilai-nilai idiologi yang merupakan landasan dasar hukum ideal, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, untuk mengetahui cara berbangsa dan bernegara. Sila-sila dalam pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa agar jalannya bernegara di Indonesia dapat berjalan baik dan dengan arah tujuan yang pasti seperti termuat dalam nilai-nilai pancasila.

Pendidikan pancasila dipelajari di Kampus-Kampus sebagai mata kuliah program sarjana, semua bidang yang mengerti atau paling tidak dapat nilai minimal C agar lulus kuliah, dari sejarah pembentukan hingga mempelajari nilai-nilai pancasila secara ilmiah maupun secara historis serta manfaat adanya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dilansir dari https://vivixtopz.wordpress.com/modul-kuliah/pendidikan-pancasila/modul-mata-kuliah-pancasila/, Mata kuliah Pendidikan Pancasila memberikan penjelasan tentang perlunya diberikan perkuliahan Pancasila dari berbagai sudut pandang, beberapa teori asal mula, fungsi dan kedudukan, hubungannya dengan Pembukaan UUD 1945, pemikiran dan pelaksanaan serta reformasi pemikiran dan pelaksanaan Pancasila. Selain hal tersebut di atas, pada matakuliah Pendidikan Pancasila ini juga dibahas permasalahan aktual dewasa ini khususnya tentang SARA, HAM, krisis ekonomi, dan berbagai pemikiran yang digali dari nilai-nilai Pancasila. Pada intinya mempelajari Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Modul-modul matakuliah Pendidikan Pancasila disusun berdasarkan Garis Besar Program Pembelajaran yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nomor: 265/DIKTI/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi di Indonesia.

Tujuan umum yang ingin dicapai oleh matakuliah Pendidikan Pancasila tertuang dalam Tujuan Instruksional Umum, yaitu mahasiswa diharapkan dapat:

1.   Memahami landasan diberikannya perkuliahan Pancasila.

2.   Memahami pengertian Pancasila.

3.   Memahami pengetahuan ilmiah secara umum dan Pancasila sebagai pengetahuan ilmiah.

4.   Memahami Pancasila sebagai obyek studi ilmiah.

5.   Memahami pengertian teori asal mula.

6.   Memahami teori asal mula Pancasila secara budaya, asal mula Pancasila formal, dan dinamika Pancasila sebagai dasar negara.

7.   Memahami dan menjelaskan fungsi serta kedudukan Pancasila, baik secara formal yaitu Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia maupun secara material yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

8.   Memahami dan menjelaskan tentang hubungan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maupun kedudukan hakiki Pembukaan UUD 1945.

9.   Memahami dan menjelaskan pemikiran dan pelaksanaan Pancasila serta Reformasi pemikiran dan pelaksanaan Pancasila.

Memahami dan menjelaskan berbagai permasalahan aktual dewasa ini, khususnya permasalahan SARA, HAM, dan krisis ekonomi serta berbagai pemikiran yang digali dari nilai-nilai Pancasila untuk memecahkan permasalahan tersebut.

Semua disiplin ilmu bermanfaat bagi pelaksanaan pengamalan pancasila, karena semua ilmu yang telah ada dianggap bermanfaat untuk kehidupan manusia. Semua yang bermanfaat bagi manusia tentu salah satu pengamalan pancasila. Justru Pancasila sebagai landasan idiil untuk bagaimana cara menjalankan ilmu dan ketrampilan yang telah dipelajari agar sesuai dengan nilai-nilai pancasila, karena pancasila adalah hukum dasar yang menjadi acuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, karena Indonesia adalah Negara Hukum sehingga apa saja yang dilaksanakan harus berdasar hukum.

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama