Cara Cek PPAT Asli Atau Palsu

         Halo sobat … politea, apakabar hari ini semoga kita sehat selalu dan riski melimpah, kali ini politeaindonesia akan membahas pejabat umum yang bernama PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), apa itu PPAT dapat dibaca DISINI. Di Indonesia sendiri memiliki PPAT sekitar 20.000 orang PPAT yang tersebar diseluruh tanah air, sebagian besar merangkap menjadi Notaris dan sebagian hanya PPAT saja, kok bisa gitu ya bisa dong kan PPAT camat juga boleh, PPAT dari pensiunan BPN juga ada.

Saking begitu menjamurnya PPAT di suatu daerah ada yang memanfaatkan ke lengahan masyarakat, karena banyak PPAT yang baru berdiri ada oknum yang memanfaatkan menjadi Notaris abal-abal, terdengar di televise ada penipuan jual-beli tanah berkedok notaris atau PPAT palsu, untuk menghindari hal tersebut maka kita harus dapat mengecek apakah PPAT tersebut asli atau bodong.

Dilansir dari www.hukumonline.com (17/02/2021) kasus pencurian sertipikat tanah milik Ibu dari Mantan wakil  Menteri luar negeri Dino Patti Djalal, ia menyatakan melalui akun twitter nya bahwa sejumlah rumah milik ibunya dijarah oleh komplotan pencuri sertipikat rumah, dengan cara membaliknama sertipikat tanpa sepengetahuan pemiliknya tanpa ada AJB tidak ada transaksi. Modus komplotan ini dengan membuat KTP palsu, bekerjasama dengan perantara “HITAM” dan Notaris / PPAT bodong. Dino menyatakan komplotan tersebut menggunakan notaris atau PPAT bodong.

Untuk masyarakat yang ingin menggunakan jasa Notaris atau PPAT perlu berhati-hati, bagaimana cara mengecek PPAT tersebut bodong atau tidak? Saat ini dapat dilakukan secara online maupun offline, jika offline dapat datang langsung ke petugas kantor pertanahan tempat dimana tanah akan di transaksikan, atau bertaya kepada Ikatan PPAT (IPPAT) setempat, mengkonfirmasi apakah PPAT tersebut benar ada asli atau tidak.

Cara lebih mudah dengan cara online dengan menginjungi situs milik kementerian ATR / BPN yang menangani pertanahan, yaitu klik https://www.atrbpn.go.id/?menu=daftarPPAT  jika nama PPAT tersebut tercantum maka PPAT tersebut asli, namun perlu di lihat juga nama, alamat, nomor SK dan kantornya. Jika sesuai maka PPAT tersebut bener-benar ada atau asli. Perlu berhati-hati juga pastikan anda datang ke kantornya dan sesuai alamat yang tertera di website tersebut, karena oknum-oknum dapat juga memakai nama PPAT tertentu tetapi hanya mengaku-ngaku saja dan kantornya berbeda atau tidak sesuai dengan yang di website tersebut.

Lebih aman lagi jika PPAT tersebut sudah terkenal didaerah anda atau sudah anda kenal sebelumnya, baik itu tetangga atau teman, jika memang sudah kenal baik bukan sekeder baru kenal maka dapat juga bertanya tentang namanya di LINK website tersebut apakah nama dan alamat juga SK nya sesuai atau tidak.

 

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama