Gaji Notaris Pasar Modal: Berapa Nih Gaji Notaris Penunjang Pasar Modal

Banyak yang bertanya berapasih gaji notaris, notaris itu tidak di gaji sama pemerintah namun notaris menerima honorarium dari para kliennya, gaji notaris tidak ada, yang ada honorarium yang ditetapkan sesuai peraturan, secara umum ditetapkan tidak lebih dari 1% (satu persen) dari nilai surat atau akta yang dibuat jika nilai lebih dari 1 miliar, begitu juga notaris penunjang pasarmodal.


Sebagai pejabat umum, notaris berwenang membuat segala akta hampir semua perbuatan hukum atau penetapan hukum, kecuali telah ditetapkan diberikan kewenangannya kepada pejabat lain (akta nikah, Akta Lahir, Akta Kematian, Akta cerai dan sebagainya). Secara umum Notaris dapat membuat akta perjanjian apapun yang tidak dilarang undang-undang, juga dapat membuat akta-akta badan hukum yang didalamnya ada Perseroan Terbatas (PT).

Perbahan Anggaran Dasar ataupun Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham adalah hal lumrah dalam akta PT. Nah, karena disini yang dibahas adalah mengenai Notaris Penunjang Pasar Modal yang berkaitan dengan Akta Perseseroan yang akan go publik atau dengan kata lain akan menawarkan saham-saham dalam perseroan kepada masyarakat umum, tujuannya salah satunya untuk mendapat modal dana segar tanpa hutang kepada pihak lain, disini kita sebelum membahas tentang gaji notaris khususnya notaris penunjang pasar modal alangkah baiknya kita bahas terlebih dahulu tata cara mendaftar Notaris Pasar Modal ini.

..... .......

Di Indonesia jumlah notaris sekitar 17 ribu tersebar diseluruh wilayah Indonesia, apakah semua boleh atau dapat membuat akta perusahaan yang berkaitan dengan proses IPO (go public), tentu tidak semua notaris boleh menangani akta atau surat-surat yang berkaitan dengan IPO tersebut, karena untuk menjadi notaris penunjang pasarmodal harus terdaftar di BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) sekarang beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi kita bahas versi terbaru setelah di pegang OJK, adapun persyaratan untuk menjadi Notaris Penunjang Pasar Modal antara lain :

-         Telah memiliki SK Notaris dan Berita Acara Sumpah Jabatan Notaris dan aktif menjadi notaris,

-        Telah menjadi anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI),

-         Memiliki akhlak dan moral yang baik,

-         Tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan atau dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana dibidang jasa keuangan,

-        Besikap independen, obyektif, dan prifesional dalam melakukan kegiatan di bidang pasar modal,

-        Mentaati kode etik yang ditetapkan oleh organisasi notaris,

-        Memiliki keahlian di bidang pasar modal yang dipenuhi melalui program pendidikan profesi dengan jumlah paling sedikit 30 (tigapuluh) satuan kredit profesi,

-        Tidak bekerja rangkap sebagai profesi penunjang pasar modal lainnya dan/ atau jabatan lain yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang untuk merangkap dengan jabatan notaris,

-        Tidak pernah dikenakan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar dari OJK.

Setelah persyaratan dipenuhi dan diajukan ke OJK maka akan dikeluarkan surat tanda terdaftar sebagai notaris penunjang pasar modal, sebagai konskuensinya notaris pasar modal harus mengikuti aturan profesi penunjang pasar modal, dan surat tanda terdaftar berlaku selama 5 tahun dan dapat diperbaharui.

Nah, kembali kepada gaji notaris penunjang pasar modal berapa? Ditentukan dalam undang-undang jabatan notaris honorarium maksimal 1% dari nilai ekonomis akta yang dibuat (jika nilai IPO lebih dari 1 Miliar) atau sesuai kesepakatan karena biasanya klien minta menawar hingga 0,.. % (nol koma sekian persen).

Menelusuri website OJK terdapat 250 notaris yang terdaftarsebagai profesi penunjang pasar modal saat ini, namun informasi tersebut perkiraan berdasar info yang di publikasikan OJK melalui websitenya.

Namun, dari 250 notaris tahun 2020 kemaren tidak semua mendapat jatah membuat dokumen perusahaan IPO karena memang jumlah perusahaan IPO yang terbatas. Dilansir dari www.hukumonline .com (…/…./…..) terdapat 19 pejabat notaris penunjang pasar modal yang menangani IPO pada tahun 2020, 10 TOP Notaris berdasar jumlah transaksi IPO antara lain :

-          Chirstina Dwi Utami, B.Sc, SH, MHum, MKn (13)

-          Yulia,SH (5)

-          Elizabeth Karina Leonita, SH, MKn (4)

-          Fatiah Helmi,SH (4)

-          Rini Yulianti, SH (4)

-          Rahayu Ningsih SH (3)

-          Sugih Haryati SH,MKn (3

-          Humberg Lie SH SE MKn (2

-          Leolin Jayanti SH MKn (2

-          Rudy Siswanto SH (2)

-          Dll

Riset hukumonline.com tersebut notaris Christina Dwi Utami memiliki jumlah terbanyak nilai emisi sekitar 1,5 T rupiah sedangkan urutan kedua Yulia dengan total nilai emisi sekitar 1,4 T rupiah, yang lain tentu lebih sedikit sekitar 500 miliar s/d 100 miliar atau kurang, dari angka tersebut sobat politea dapat memperkirakan sendiri berapa honor penunjang pasar modal jika honor 0,1% saja dikali nilai emisi misal 100 miliar berapa?  Namun tidaklah mudah untuk mendapat klien dari perusahaan IPO ini, karena memang jumlah yang terbatas dan jumlah notaris penunjang pasar modal yang cukup banyak.

Nilai honorarium yang wow fantastis tersebut, apasih yang dikerjakan notaris penunjang pasar modal tersebut? ini dia surat atau akta sebagai dokumen syarat IPO di pasar modal yang dibuat oleh Notaris :

-                   Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas, karena pada dasarnya dalam suatu IPO membutuhkan perubahan Anggaran Dasar paling tidak mengenai komposisi saham yang akan dikeluarkan dari simpanan perseroan untuk ditawarkan ke publik,

-                            Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (BARUPS) atau juga pernyataan RUPS sebagai persetujuan para pemegang saham untuk IPO dan menawarkan saham ke publik,

-         Kuasa-kuasa untuk menghadiri RUPS,

-         Legalisasi dan waarmerking surat yang dibutuhkan dalam proses IPO,

-        Penyiapan kontrak-kontrak penting seperti Kontrak Investasi Kolektif (KIK), kontrak penjamin emisi, dan akta lainnya seperti akta pembubaran dan likuidasi reksadana,

-         Akta-akta lain yang diperlukan dalam proses IPO atau dokumen dalam pasar modal.

Eits, dibalik honor yang wow beban yang ditanggung Notaris pasar modal cukup berat karena harus menyiapkan dokumen yang tidak mudah dan memerlukan keahlian khusus kenotariatan dan pasar modal, juga harus teliti dan hati-hati dalam menjalankan jabatan. Selain itu risiko hukum dalam pembuatan dokumen tersebut selalu ada, namun selama berhati-hati pasti akan aman.

Sebenarnya selain notaris dalam ipo masih ada beberapa profesi penunjang pasar modal seperti konsultan hukum pasar modal meski sama di bidang hukum namun tugasnya beda dalam proses IPO. Ada juga Akuntan publik, profesi penilai, dan sebagainya.

Ketentuan mengenai memperpanjang setiap 5 tahun dalam profesi penunjang pasar modal ini khususnya notaris berpegaruh terhadap minat notaris untuk menjadi notaris pasar modal, khususnya notaris-notaris yang tidak pernah mendapat pekerjaan dari proses IPO itu sendiri selama menjabat menjadi notaris pasar modal, sehingga sejak OJK menentukan penarikan pajak atau iuran setiap tahun menjadikan beberapa para notaris pasar modal mundur karena memang dirasa kurang menguntungkan jika tidak pernah mendapat kerjaan dari IPO itu sendiri.

Berbeda dengan para notaris yang “dekat” dengan pasar modal, dan sering mendapat pekerjaan di dalam proses IPO ini, sehingga iuran 5 juta pertahun pun tidak jadi masalah, karena memang membutuhkan. Nah bagi anda notaris baru, dapat menimbang apakah anda membutuhkan tanda daftar notaris pasar modal atau belum, yah menurut penulis notaris pasar modal sebaiknya dibatasi dan disesuaikan dengan jumlah rata-rata proses IPO setiap tahunnya.

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama