Syarat Balik Nama Sertipikat Tanah

Ketika anda membeli Tanah dan Bangunan atau tanah saja maka perlu dibuatkan surat jual beli untuk bukti telah adanya jual-beli, selain meminta kuitansi penerimaan uang yang telah dibayarkan, karena sebagai bukti jika suatu saat nanti terjadi permasalahan. Namun jika anda telah memiliki dana untuk proses balik nama sertipikat, sebaik nya anda langsung bertransaksi di PPAT (notaris).

Adapun persyaratan yang disiapkan untuk dibawa ke kantor notaris/PPAT agar proses lancar, antara lain:
1.Asli Sertipikat Tanah,
2.SPPT PBB dan atau stts PBB tahun berjalan (lunasi dulu pajak PBB nya),
3.Asli dan fotokopi KTP KK dan KTP pembeli,
4.Asli dan fotokopi KTP dan KK penjual, lengkapi Akta Nikah dan KTP pasangan jika sudah kawin, atau akta perjanjian kawin (jika ada),
5.NPWP penjual dan pembeli,
6.Kuitansi Penjualan tanah tsb,
7.Uang pajak penjual, Pajak pembeli, Biaya Akta Jual Beli, dan Biaya Balik Nama,
8.Surat-surat lain jika diperlukan seperti IMB, keterangan satu nama dll,

Jangan lupa setelah membuat janji penandatanganan akta jual beli di kantor PPAT (notaris), datanglah membawa berkas aslinya dan ajak pembeli dan pasangannya karena penjual harus membubuhkan tandatangan di hadapan PPAT disusul tanda tangan pembeli, saksi- saksi dan PPAT.

Setelah selesai tandatangan kantor PPAT akan mendaftarkan akta Jual Beli tersebut dikantor pertanahan setempat. Anda butuh waktu menunggu sekitar 1 hingga 3 bulan untuk mengambil sertipikat di kantor PPAT (notaris).

Untuk memastikan Notaris / PPAT adalah dapat dipercaya maka pilihlah Notaria yanh dapat di percaya, anda dapat browsing di internet dengan kata kunci "cara cek notaris" maka akan muncul informasi bagaimana cara mengecek Notaris asli atau palsu, karena pernah terjadi klien tertipu dengan kedok kantor Notari, Namun notaris tersebut ternyata palsu alias Notaris jadi jadian.

Sekian info dari kami semoga menambah pengetahuan anda di bidang transaksi jual beli tanah.


Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama