Jaksa Agung 2019-2024 Bukan Dari Partai



Bulan Oktober telah dilaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2019-2024, sesuai sistem ketata negaraan Indonesia, presiden dan wakil dibantu oleh para menteri atau pejabat yang setingkat. Penentuan siapa yang menduduki jabatan menteri dan pembantu presiden lainnya adalah hak prerogatif dari presiden, seperti juga penunjukan siapa yang akan menjabat sebagai Jaksa Agung.
Seperti dilansir cnnindonesia.com (14/08/2019) Jokowi mengatakan “ Jaksa Agung pasti bukan dari parpol” kata beliau di istana kepresidenan Rabu (13/08). Namun beliau enggan mengungkapkan siapa yang akan menjadi Jaksa Agung kabinet mendatang, beliau hanya menyampaikan tidak melihat suku, agama, etnis dalam memilih.
Ternyata terpilih menjadi Jaksa Agung adalah seorang jaksa karir, yang telah bertahun tahun menjadi jaksa di kejaksaan yaitu ST Burhanuddin.
Kabinet sebelumnya penjabat Jaksa Agung adalah M Prasetyo yang merupakan kader partai Nasdem, namun beberapa pihak menilai jabatan Jaksa Agung sebaiknya bukan dari partai, karena jika dijabat politisi maka hal tersebut dapat memicu konflik antar partai.
Berbeda dengan Nasden melalui Anggota Dewan Pakar Partai NasdemTaufiqulhadi, mengatakan bahwa jabatan Jaksa Agung adalah jabatan politik yang boleh diisi dari pihak politisi, dan setiap kader partai berhak untuk berlomba untuk mendudukinya, beliau menyampaikan juga bahwa Nasdem masih mengincar kursi Jaksa Agung, namun jika memang harus isi diluar partai, Surya paloh sebagai pentholan partai tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Pernyataan Sekretaris jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berbeda dengan Taufiqulhadi. Menurutnya, Jaksa Agung harus berasal dari internal institusi Kejaksaan Agung. Tujuannya adalah untuk mendorong stabilitas dan penegakan hukum. "Kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi," ujar Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Sumber :




Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama