Sekolah Notaris (Magister Kenotariatan) Terbaik Terakreditasi di Indonesia


Notaris, adalah pejabat umum yang lahir karena kebutuhan masyarakat dalam hubungan hukum atau pergaulan dibidang hukum, undang-undang mengaturnya dengan dasar pasal 1868 KUHPerdata yang berbunyi “Suatu akta otentik adalah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat.”.  Pejabat umum yang dimaksud adalah salah satunya notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Peraturan tentang notaris di jabarkan lagi atau di khusus kan dengan di undangkan-nya undang-undang jabatan notaris (UUJN), yang dulu diatur dalam staat blad dan diganti dengan uu tahun 2004 di ubah dengan uu tahun 2014.
Magister Kenotariatan



Hingga saat ini seluruh Indonesia terdapat belasan ribu Notaris, dimana menurut pengurus Ikatan Notaris Indonesia sekitar 17.000 notaris dan setiap tahun ada sekitar 3000 lulusan sekolah notaris, begitu pula pertumbuhan notaris terus bertambah tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk menjadi notaris maka harus menempuh pendidikan yang diselenggarakan kampus-kampus, baik negeri atau swasta. Berikut daftar universitas yang menyelenggarakan pendidikan notaris, yang dilansir dari direktori Badan Akreditasi Perguruan Tinggi dan tentunya yang sudah terakreditasi, universitas tersebut antara lain.
-------------------


Universitas Pendahulu :
  1. Universitas Indonesia (UI),
  2. Universitas Sumatra Utara (USU),
  3. Universitas Gajahmada,
  4. Universitas Padjadjaran,
  5. Universitas Diponegoro,
  6. Universitas Airlangga,
Kemudian disusul oleh beberapa universitas lain :
7.      Universitas Brawijaya,
8.      Universitas Andalas,
9.      Universitas Udayana,
10.  Universitas Sriwijaya,
11.  Universitas Hasanudin,
12.  Universitas Jember,
13.  Universitas Sebelas Maret,
14.  Universitas Jambi,
15.  Universitas Jendral Sudirman,
16.  Universitas Lambung Mangkurat,
17.  Universitas Surabaya,
18.  Universitas Mataram,
19.  Univesitas Jayabaya,
20.  Universitas Pelita Harapan,
21.  Universitas Yarsi,
22.  Universitas Batam,
23.  Universitas Syiah Kuala,
24.  Universitas Bengkulu,
25.  Universitas Warmadewa,
26.  Universitas Islam Malang,
27.  Universitas Islam Sultan Agung,
28.  Universitas Taruma Negara,
29.  Universitas Pancasila,
30.  Universitas Islam Indonesia,
31.  Universitas Muhammadiyah Sumatera  Utara,
32.  Universitas Narotama.

Hingga saat ini selain 32 kampus diatas ada beberapa kampus yang sedang memproses akreditasi program studi S2 Kenotariatan, sehingga akan bertambah lagi kampus pencetak calon-calon notaris.
Sekolah notaris adalah salah satu syarat untuk diangkat menjadi notaris dan tentunya ada syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjadi notaris. Syarat  itu atara lain magang 24 bulan berturut-turut sesuai aturan yang ada, lulus ujian kode etik, dan persyaratan lain yang ditentukan pemerintah maupun organisasi notaris.

Selain persyaratan untuk diangkat menjadi notaris adalah memilih daerah yang kosong atau tersedia formasi, karena jika memilih daerah yang penuh, permohonan akan ditolak atau menunggu hingga ada formasi, dan untuk pengangkatan pertama (bukan pindahan) maka saat ini ada sistem zonasi, zona D adalah zona untuk pengangkatan pertama kali, sedangkan zona A, B, dan C khusus untuk perpindahan notaris lama.

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama