Ungaran,
Rabu (26/06/2019) jalan Diponegoro no. 108 Ungaran, terlihat ratusan Notaris
dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memadati salah satu ruang pertemuan di sebuah
resto di Ungaran, Kabupaten Semarang, ada sekitar 100 lebih Notaris dan PPAT
tersebut, terlihat di depan ruangan pertemuan terlihat mereka mengantri untuk
mengisi daftar hadir, ternyata ada acara halal bihalal Notaris/PPAT
se-Kabupaten Semarang dan pertemuan rutin yang membahas beberapa agenda.
Notaris dan PPAT di
kabupaten Semarang mengadakan halal bihalal untuk saling memaafkan, selain agar
saling kenal satu sama lain, karena jarang bertemu karena kesibukan
masing-masing, acara halal bihalal tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, di
mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Hymne
Ikatan Notaris Indonesia, menyanyikan lagu Hymne IPPAT, pembacaan doa, kemudian
menikmati hidangan yang ada, kemudian ramah tamah antar teman sejawat, dilanjut
acara inti dengan salam-salaman saling memaafkan dilanjutkan acara pertemuan
rutin.
Selain anggota Ikatan
Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI)
daerah Kabupaten Semarang, hadir juga kepala kantor pertanahan Kabupaten
Semarang Bapak Sepyo Achanto, SH, MKn, di dampingi Kepala Seksi Hubungan Hukum
Pertanahan Bapak Kelik Budiyono, A.Ptnh, MM, dan didampingi juga beberapa
jajaran pejabat Kantah BPN Kabupaten Semarang, dalam acara tersebut disampaikan
oleh kepala kantor pertanahan Kabupaten Semarang, tentang koordinasi antara anggota
IPPAT dengan Kantor Pertanahan setempat (ATR / BPN Kabupaten Semarang) agar
dapat harmonis dan diharapkan lancar dalam berkomunikasi saat ada permasalahan
pendaftaran tanah, agar dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu juga
menyinggung tentang program pesertipikatan tanah masal / PTSL program Bapak
Joko Widodo, bahwa kebijakan terbaru di kabupaten Semarang untuk tanah yang
belum bersetipikat yang ikut PTSL tidak perlu akta transport dari PPAT, namun
setelah nanti sudah bersertipikat akta PPAT tetap diperlukan untuk transaksi,
tutur bapak kepala kantor pertanahan kabupaten Semarang, saat menghadiri acara
tersebut.
Ketua Ikatan Notaris
Indonesia (INI) pengurus daerah kabupaten Semarang bapak R. Djoko Setyo Hartono
Widagdo, S.E., M.M.., S.H., M,Kn., pada acara tersebut juga memberikan puisi
dan menyampaikan bahwa sebentar lagi adalah ualang tahun INI ke 111, maka hari
itu juga dilaksanakan potong tumpeng untuk simbolisme menyambut hari jadi INI
ke 111 yang jatuh pada tanggal 1Juli. Pada acara itu juga bapak Mochammad
Machfudz, S.H. sebagai ketua IPPAT pengurus daerah Kabupaten Semarang,
menyampaikan bahwa sebentar lagi ada hajatan untuk para PPAT di Jawa Tengah
yaitu akan di gelar Konferensi Daerah (Konferda) IPPAT dan salah satu agenda nya adalah
pemilihan pengurus Wilayah IPPAT Jawa Tengah, yang acara tersebut akan di gelar
di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Selanjutnya beliau juga menyampaikan agenda dalam
jangka waktu sebulan setelah Konferwil tersebut, sekitar (Agustus) akan
diadakan Konferensi Daerah (Konferda) salah satu agenda nya adalah pemilihan
pengurus daerah IPPAT kabupaten Semarang. Setelah tidak ada agenda lain maka
selesailah acara tersebut.
Melihat daftar hadir,
tercatat Notaris / PPAT kabupaten Semarang sudah relatif banyak, sekitar 130
lebih Notaris dan PPAT yang aktif, dan jika dilihat dari website Kementerian
ATR / BPN PPAT Kabupaten Semarang hingga saat ini tercatat 146 PPAT, dan apakah
semua Notaris dan PPAT tersebut semua akan kebagian “kue”? akankah mampu
bertahan dan bersaing sehat antar teman sejawat?
Melihat informasi dari
website kementerian ATR / BPN, pada tahun 2012 dan tahun 2013 untuk kabupaten
Semarang ada pembatasan calon PPAT yang dapat diangkat di Kabupaten Semarang,
sejak pendaftaran ujian diumumkan jumlah PPAT yang boleh diangkat dengan sistem
rangking dan pasing grade. Jadi tidak
semua yang memenuhi pasing grade dapat diangkat karena ada keterbatasan formasi
yang tersedia.berbeda dengan tahun 2016 dan tahun 2017, semua calon PPAT yang
memenihi pasing grade akan lulus dan akan diangkat sebagai PPAT jika telah
memenihi persyaratan yang ditentukan, hal itu menyebabkan menjamurnya jumlah
PPAT di kabupaten Semarang.
Di tahun 2018 dan 2019
diberlakukan kembali pembatasan untuk pilihan daerah kerja PPAT, dan di
kabupaten Semarang dinyatakan tertutup atau tidak dibuka untuk pengangkatan
sebagai PPAT untuk beberapa tahun mendatang, dimulai dari ujian tahun 2018 yang
dilaksanakan pada tahun 2019 ini, hanya akan mengangkat PPAT baru yang telah
lulus tahun 2016 dan 2017 yang lalu.
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama