Cara Jadi Notaris, Kenangan Pendidikan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN)

        Pendidikan dan pelatihan paling laris satu menit langsung Sold Out (alias kuota penuh), PPKJN suatu pelatihan untuk mendapatkan sertifikat pelatihan PPKJN sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pengangkatan Notaris, saat itu (2020 / 2021) setelah Ujian Pengangkatan Notaris (UPN) ditiadakan dan Pelatihan Sisminbakum ataupun SABH juga ditiadakan. Jadi  cara jadi notaris sebagai gantinya adalah PPKJN ini, nah pelatihan ini kuota dibatasi sekitar 500 atau 1000 calon notaris sehingga siapa cepat ia dapat.



       Cara jadi notaris Berdasarkan pengalaman PPKJN (Pendidikan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris) gelobang pertama 2019 sekaligus angkatan pertama dalam sejarah, saat itu server sulit untuk di akses bahkan ada beberapa calon notaris harus ke warnet untuk mendapat akses yang stabil namun apa kata nasib kehendak Tuhan, hingga penuh kuota tetap saja tidak dapat diakses, bahkan saat kuota masih, ada yang menyarankan pakai VPN, atau bagaimana caranya agar dapat mengakses http://ppkjn.ahu.go.id , namun ada yang berhasil ada yang tidak, akhirnya pada Oktober 2019 PPKJN pertama dibuka untuk 500 orang yang berhasil mengakses website tersebut, sekarang saya yakin mereka sebagian besar atau bahkan semua telah mendapat SK Notaris.

        Gelombang ke dua PPKJN 2019 dibuka kembali sekitar 500 orang, dan lagi-lagi siapa cepat dia dapat tepat pukul 06.00 WIB pendaftaran dibuka sekitar 1 atau 3 menit kuota sudah penuh, luar biasa memang pelatihan ini diburu calon notaris sekitar ribuan orang calon notaris berebut mendapatkan kursi PPKJN, termasuk saya sendiri gelombang 1 dan 2 tahun 2019 tidak dapat kuota. Yah, syukuri saja dengan ditunda saya dapat menjaga anak saya yang baru lahir sekitar bulan November. Pada gelombang ke 2 PPKJN 2019 saya sebelum jam 06.00 WIB sudah siap-siap HP yang cukup sinyal dan tentu mencoba membuka website pendaftaran agar jangan sampai kejadian gelombang 1 website pendaftaran tidak berhasil saya buka hingga kuota penuh, namun lagi-lagi setelah isi formulis dan kirim berkas (klik) “maaf kuota sudah penuh” sokc banget rasanya …   . setahun menunggu kegiatan pengganti Ujian Pengangkatan Notaris (UPN), padahal saya sudah mendapat tiket sebagai peserta UPN gelombang ke 2 tahun 2018 yang lalu, saat itu saya masih magang di Kantor Notaris sekitar akhir tahun 2018 Mahkamah Agung mencabut UPN, saya kira peserta UPN 2018 otomatis terdaftar menjadi peseta PPKJN ternyata tidak. Untuk menjadi peserta PPKJN harus mendaftar kembali dari awal dengan mengadu keberuntungan dengan adu cepat mendaftar di website pendaftaran PPKJN, oke saya tidak mempermasalahkan itu hanya sekedar bercerita pengalaman saja.

😊

        Lanjut ke gelombang ke 3 dan selanjutnya, dimana pendaftaran dibuka pada tahun 2020 namun hanya 1 gelombang saja yang sudah dilaksanakan secara daring karena adanya pandemik global, selanjutnya di umumkan di wesite Ditjen AHU Kemenkumham bahwa pelaksanaan gelombang selanjutnya akan diadakan dikemudian hari, diinformasikan melalui akun masing-masing, atau email.

        Nah, digelombang ke sekian itu saya dapat mendaftar dan mengisi formulir juga persyaratan yang di haruskan untuk verifikasi, strategi saya agar mendapat kuota adalah mencari tempat yang memiliki akses internet stabil dan lancar selain itu sebelum waktu pembukaan coba terlebih dahulu untuk menbuka websitenya. Misalkan pembukaan jam 06.00 WIB maka jam 05.00 WIB coba dibuka atau paling tidak sebelum jam 06.00 WIB karena jika ada masalah kita ada waktu untuk mengatasi atau jauh-jauh hari coba buka websitenya dan disimpan agar mudah untuk mengeklik alamat websitenya. Selain itu anda juga sudah siap-siap data-data yang diperlukan seperti ijazah Magister Kenotariatan jika perlu Ijazah S1 juga, kalau perlu hafalkan nomor Ijazah S2 anda hehehe, siapkan juga ID dan Pasword yang diinginkan agar tidak kalut saat mengisi formulir karena satu menit bisa lewat kesempatan.

        Oh iya siapkan juga email anda dan kalau perlu sudah di copi agar saat isi form tinggal paste aja, ingat juga dari Universitas mana anda mendapat ijazah Magister Kenotariatan untuk mengisi formulir jika di minta, karena bisa jadi dari waktu ke waktu form yang diisi berbeda atau mungkin juga sama. Coba klik daftar atau register sebelum jam 06.00 WIB misal kurang beberapa detik 30 detik misalkan dan coba hingga berhasil registrasi atau tepat pukul 06.00 WIB (jika pembukaan jam 06.00) masalahnya jam kita apakah cocok sama dengan di aplikasi website pendaftaran? Jadi untuk mengatasi telat masuk meski 1 detik siap-siap sebelum waktunya, itu semua menjadi tanggung jawab masing-masing pendaftar informasi ini bukan ajakan untuk melakukan instruksi diatas namun hanya opini berdasar pengalaman pribadi semoga bermanfaat.

        Adapun website untuk mendaftaran PPKJN pada waktu itu di https://ppkjn.ahu.go.id jika anda klik daftar saat tidak waktunya maka sistem akan menolak karena kuota sudah penuh, adapun syarat-syarat yang di upload pada gelombang sebelumnya, antara lain dan sebelumnya anda juga sudah siapkan dan di scan:

1. Ijazah sekolah notariat scan dari asli atau sesuai ketentuan;

2. Ijazah sekolah hukum scan dari asli atau sesuai ketentuan;

3. KTP scan dari asli atau sesuai ketentuan;

4. Surat Keterangan Magang di Kantor Notaris diketahui Ikatan Notaris Indonesia scan dari asli; bukan keterangan magang bersama INI;

5.Sertifikat lulus ujian kode etik scan dari asli atau sesuai ketentuan;

6. Surat Pernyataan bermaterai cukup tentang calon peserta bukan tersangka atau terdakwa scan dari asli;

7. Surat Pernyataan dokumen yang disampaikan benar scan dari asli;

atau disesuaikan dengan persyaratan saat pengumuman pembukaan pendaftaran PPKJN dibuka, namun berdasar pengalaman tahun 2019 dan 2020 persyaratan masih sama seperti diatas.

        Menurut penulis PPKJN ini adalah pintu masuk calon atau Cara jadi Notaris yaitu untuk mengajukan SK pengangkatan, karena pasword dan id PPKJN ini juga dipakai untuk pengajuan SK Notaris meski di aplikasi yang berbeda. Jadi bagaimana teman-teman calon notaris, dulu ada UPN teman-teman calon notaris dan beberapa akademisi mengajukan JR lalu ppkjn di JR juga, semua itu menjadi syarat untuk menjadi notaris karena waktu mengubah UPN ke PPKJN dalam penggodokan Permen membutuhkan waktu sekitar 1 tahun, kalau sudah jadi notaris berapa duit tuh 1 tahun terlewat begitu saja hehehe,  saat ini utk mengajukan sk notaris tidak perlu lagi ppkjn atau upn. 

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama