Lowongan Kerja Jika Anda Kuliah Jurusan Ini

Banyak pekerjaan profesional di sekitar kita, berikut dapat di simak disini. 

A. Jika anda ingin bekerja menjadi Tenaga Kesehatan : Dokter, Perawat, Bidan dll.

a.      Dokter.

Untuk menjadi dokter tentunya dari SMA harus mengambil jurusan IPA, setelah lulus SMA jurusan IPA (diprioritaskan) lalu melanjutkan ke Perguruan Tinggi Fakultas Ilmu Kesehatan Jurusan Pendidikan Kedokteran Umum, karena berbeda dengan dokter hewan, dokter gigi atau psikiater.

Berikut beberapa Universitas yang menyelenggarakan pendidikan dokter, antara lain :

-          Universitas Indonesia - Jakarta,

-          Universitas Hasanudin – Makasar,

-         Universitas Gajah Mada - Yogyakarta,

-          Universitas Diponegoro - Semarang,

-          Universitas Sebelas Maret - Solo,

-          Universitas Jendral Soedirman - Porwokerto,

-          Universitas Udayana, - Denpasar Bali

-          Universitas Jember - Jember,

-          Universitas Airlangga - Surabaya,

-          Universitas Brawijaya - Malang,

-          Universitas Padjajaran - Bandung,

-          Universitas Sriwijaya - Palembang,

-          Universitas Lampung – Lampung,

-          Universitas Andalas – Padang,

-          Universitas Islam Indonesia – UII – Yogjakarta,

-          Universitas Yarsi - Jakarta

-          Universitas Muhamadiyah Surakarta,

-          Universitas Muhamadiyah Semarang,

-          Universitas Islam Sultan Agung - Semarang,

-          Iniversitas Katolik Indonesia Atma Jaya – Jakarta,

-          Universitas Batam - Batam,

-          Dan masih ada Universitas yang membuka program pendidikan Dokter, di Indonesia sendiri pada tahun 2016, Unversitas yang membuka program pendidikan Dokter ada sekitar 71 yang terakreditasi BAN-PT, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik universitas Negeri maupun swasta.

Setelah mengikuti serangkaian perkuliahan untuk mendapat gelar sarjana kedokteran, maka setelah lulus pendidikan dokter, untuk menjadi seorang dokter harus mengikuti pendidikan profesi dokter (koas / koasisten dokter), sekitar dua tahun atau sekitar 90 minggu.

Setelah Sarjana Kedokteran diraih dan pendidikan profesi dokter diselesaikan, setelah itu ada Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) secara nasional, jika lulus, setelah itu bisa diangkat menjadi dokter, sebelum berpraktek dokter harus di sumpah terlebih dahulu baru bisa berpraktek setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, namun masih ada tahapan lagi yaitu dalam waktu setahun harus mengikuti program intership yaitu praktek di daerah--daerah yang tempatnya di tentukan oleh pemerintah (Departemen Kesehatan).

b.      Perawat.

Perawat adalah profesi dibidang kesehatan sebagai pembantu pekerjaan dokter, untuk menjadi seorang perawat harus mempunyai keahlian khusus dibidang itu. Ada perawat yang berpendidikan D3 dan ada juga perawat yang berpendidikan S1+Profesi Nurse. Mendapatkan keahlian keperawatan maka seseorang harus kuliah atau menuntut ilmu di fakultas ilmu kesehatan jurusan keperawatan atau di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan, atau juga bisa di Akademi Keperawatan, baik jalur D3 atau S1+pendidikan Profesi Nurse.

Berikut beberapa Universitas / Sekolah Tinggi / Akademi yang menyelenggarakan program studi ilmu keperawatan, antara lain :,

1.      Universitas Indonesia – Jakarta,

2.      Universitas Padjadjaran – Bandung,

3.      Universitas Muhamadiyah Jakarta – Jakarta,

4.      Universitas Airlangga – Surabaya,

5.      Universitas Andalas – Padang,

6.      Universitas Brawijaya – Malang,

7.      Universitas Diponegoro – Semarang,

8.      Universitas Gajah Mada – Yogjakarta,

9.      Universitas Hasanudin – Makasar,

10.  Universitas Jendral Soedirman – Purwokerto,

11.  Universitas Sumatra Utara – Medan,

12.  Universitas Syah Kuala – Banda Aceh

Dan lain nya baik STIKES maupun AKPER

c.       Bidan.

Bidan adalah profesi yang dikenal masyarakat sebagai penolong ibu yang akan melahirkan, profesi ini ada yang berstatus sebagai pegawai pemerintahan dan ada juga yang bekerja di rumah sakit swasta atau juga yang praktek mandiri.

d.      Profesi Bidang Kesehatan lainnya.

Profesi kesehatan lain nya diantara nya apoteker, analis kesehatan, managemen rumah sakit dan profesi lain yang berkaitan dengan itu.


Profesi lain nya :

A. Profesi Bidang Pendidikan.

Jika anda ingin menjadi tenaga pendidik Guru dan Dosen.

B.  Profesi Bidang Kepolisian.

Jika anda ingin menjadi Polisi maka inilah jalur-jalur masuk saat ini untuk menjadi anggota POLRI :

a.       Jalur Tamtama (pangkat paling rendah dari institusi kepolisian yaitu Bhayangkara Dua)

b.      Jalur Brigadir (lulus pangkat brigadir Polisi)

c.       Jalur AKPOL (lulus pangkat inspektur duapolisi)

d.      Jalur Sarjana (lulus pangkat inspektur duapolisi)

C.    Profesi Bidang Militer.

Jika anda ingin menjadi Tentara maka inilah jalur-jalur masuk saat ini untuk menjadi anggota TNI:

D.    Profesi Legislatif / Anggota Dewan

Jika anda Ingin menjadi Anggota Dewan / Wakil Rakyat

a.       DPR / DPRD Provinsi / DPRD Kabupaten Kota

b.      DPD

c.       MPR

E.     Profesi Eksekutif di Pemerintahan

Jika Anda igin menjadi Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Bupati / Walikota

a.       Presiden dan wakil presiden.

Untuk menjadi presiden berikut wakil presiden maka seseorang harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh UUD 1945 Amandemen ke-4 untuk saat ini, selain itu juga harus memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum karena saat ini untuk menjadi Presiden dan Wakilnya melalui pemilihan umum, sehingga rakyatlah yang memilihnya.

b.      Gubernur dan Wakil.

Untuk saat ini Gubernur berikut wakil dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilikada (pemilihan umum kepala daerah), tentunya untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil juga melewati beberapa seleksi, dan harus memenuhi criteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

c.       Bupati / Walikota dan wakil.

Pemilihan kepala daerah tingkat kota atau kabupaten adalah pesta demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU untuk memilih kepala daerah

F.     Pegawai di Pemerintahan yang bersumber dari sekolah kedinasan atau Akademi.

Jika anda ingin bekerja di bidang khusus / tertentu ada beberapa bidang keahlian profesi dimana pemerintah memiliki sekolah khusus contoh : PKN STAN, IPDN, STSN, STIP dan lainnya.

a.       Politeknik Keuangan Negara STAN (STAN)

Politeknik Keuangan Negara STAN diresmikan pada tanggal 15 Juli 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 137/PMK.01/ 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN. PKN STAN merupakan transformasi dari sekolah kedinasan yang cukup dikenal yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Jurusan yang ada saat ini (tahun 2019) antara lain: Jurusan Akuntansi, Jurusan Pajak, Jurusan Kepabean dan cukai, Jurusan Manajemen Keuangan, dari jurusan tersebut dibagi menjadi beberapa program studi antara lain :

  Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara;

  Program Studi Diploma I Kepabeanan dan Cukai;

  Program Studi Diploma I Pajak;

  Program Studi Diploma III Akuntansi;

  Program Studi Diploma III Kebendaharaan Negara;

  Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai;

  Program Studi Diploma III Manajemen Aset;

  Program Studi Diploma III Pajak;

  Program Studi Diploma III Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai.

Lulusan PKN STAN ini akan di tempatkan di Kementerian Keuangan dan Instansi lain yang membutuhkan baik pusat maupun daerah, informasi mengenai sekolah ini dapat di lihat di website http://www.pknstan.ac.id

b.      Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),

Berbeda dengan STAN yang di khususnya untuk bidang keuangan atau lebih banyak di kementerrian keuangan, IPDN merupakan sekolah kedinasan yang disiapkan untuk mengabdi di bawah naungan kementerian dalam negeri, dengan jurusan saat ini yang ada antara lain

c.       Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN),

d.      Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN)

e.       Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)

Informasi lebih lengkap tentang kampus ini di laman http://www.sttd.ac.id/

f.       Politeknik Statistika STIS

g.      Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

h.      Sekolah Tinggi Ilmu Pertanahan (STIP),

i.        Akademi Kepolisian;

j.        Akademi Militer / TNI;

 

G.     Profesi Hukum

1.      Advokad / Pengacara.

2.      Notaris / PPAT / Pejabat Lelang kelas 2

3.      Hakim dalam sebuah pengadilan;

4.      Juru sita pengadilan;

5.      Panitera Pengadilan;

6.      Jaksa;

7.      Anggota Polisi / Penyidik Kepolisian;

8.      Staff ahli di bidang hukum di Instansi tertentu baik Pemerintahan atau Swasta;

9.      Dosen Hukum / Ilmuwan;

10.  Arbiter;

11.  Mediator;

12.  Konsultan Hak Kekayaan Intelektual;

13.  Kurator;

14.  Staf legal Lembaga-Lembaga Negara;

15.  Staf Hukum di Pemerintahan Daerah setingkat Kota / Kabupaten atau setingkat Provinsi.


Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama