Cara Untuk Menjadi Notaris

Halooo sobat neter …. Apakabar …. Tentunya kalian semua selain jadi neter juga punya kehidupan lain seperti karir dalam pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat dibangku sekolah atau kuliah. Nah, siapa tahu diantara kalian yang minat untuk menjadi notaris …. Ya notaris adalah profesi hukum yang ada sejak sebelum Indonesia merdeka, mengenai penghasilan jangan diragukan lagi, jika punya langganan klien yang cukup banyak maka pendapatan pun akan mengalir notaris hampir mirip dengan Personal Injury Lawyers dalam keadaan damai.

Apakah semua sarjana boleh membuka praktek notaris? Tentu tidak …. Sejak dahulu khususnya diIndonesia bahwa untuk menjadi notaris harus memiliki gelar Sarjana Hukum atau pernah berpengalaman dibidang hukum (dahulu pada awal kemerdekaan), karena sekarang sudah banyak Notaris maka harus Sarjana Hukum (SH) ditambah pendidikan khusus yang bergelar Magister Kenotariatan (M.Kn) sekarang berubah menjadi Magister Hukum (M.H.) namun tidak semua MH bisa jadi notaris namun MH yang memiliki kekhususan dibidang kenotariatan. .....
Selain itu juga melampirkan :

1.Fotokopi sertifikat pelatihan peningkatan kualitas jabatan notaris yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum.
2.    Fotokopi sertifikat kode etik yang dikeluarkan oleh Organisasi Notaris yang dilegalisir oleh Organisasi Notaris.
3. Asli surat pernyataan kesediaan sebagai pemegang protokol notaris, dan
4. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak yang telah dilegalisir.
5.  Pas photo (Back Ground Merah atau menyesuaikan) ukuran …. 3x4 sebanyak 4 lembar
6.   Bukti setoran PNBP (jika sudah dapat formasi).

Jadi persyaratan lain selain Sarjana Hukum dan Magister Hukum Kenotariatan harus juga magang 24 bulan berturut-turut di kantor notaris yang ditetapkan, Lulus Ujian Kode Etik yang diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI), PPKJN (peningkatan Kualitas Jabatan Notaris) oleh kemenkumHAM. Selain itu belum atau tidak berstatus sebagai pejabat tertentu yang dilarang merangkap menjadi Notaris dan tidak boleh merangkap sbg lawyers / Personal Injury Lawyers meski mirip.

Nah, bagaimana cara mengajukan SK notaris untuk saat ini dilakukan secara online melalui www.uhu.go.id  dengan user id saat mengikuti PPKJN (id dan password sama dg PPKJN), waktunya pun ditentukan rentan waktunya (medio). Setelah login akan diarahkan untuk mengisi daftar isian yang ditentukan dan mengupload data-data yang diperlukan kemudian mengirim bukti fisik surat permohonan dan berkas-berkasnya ke ditjen ahu (kementerian hukum dan HAM) pengumuman lebih lajut di www.ahu.go.id. Setelah lengkap dan diverifikasi mendapat formasi maka diwajibkan membayar PNBP untuk diterbitkan SK pengangkatan notaris.
Setelah SK keluar dapat dicetak melalui login ahu.go.id di login notaris, dan segera mengajukan untuk disumpah di kanwil kemenkumham, setelah disumpah maka perlu melakukan aktivasi id notaris online ke ditjen ahu agar menjadi notaris aktif.

Perjuangan untuk menjadi notaris sukses tidak berhenti di SK dan Sumpah Jabatan, namun hal itu barulah sampai di pintu gerbang kesuksesan, dan saat itu kemampuan interpersonal pribadi masing-masing notaris apakah akan sukses atau agak-agak sukses atau bahkan gagal. Karena membukan kantor membutuhkan keahlian hukum kenotariatan juga keahlia manajemen kantor mulai dari order hingga penyelesaian termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

Selain keahlian seorang notaris juga dituntut untuk menyediakan kantor yang memadai dan perabotan kantor yang membutuhkan biaya lumayan banyak. Juga di tuntut memiliki karyawan sebagai staf yang juga akan menjadi saksi akta juga menjaga kantor saat jam kerja , menerima tamu, menerima order masuk dan kegiatan lainnya. Sekali lagi perlu dana untuk menggaji karyawan tersebut.

Menurut kode etik notaris bahwa notaris tidak boleh berpromosi baik langsung maupun tidak langsung, untuk menjaga marwah jabatan notaris maka para notaris semestinya menjaga kode etik tersebut. Jika notaris beriklan maka tentu melanggar kode etik, jika notaris bekerjasama dengan biro jasa atau sejenisnya itu juga melanggar kode etik. Jadi idialnya notaris cukup membuka kantor ditempat yang strategis biarlah klien yang datang kepada kita, terserah klien memilih kantor notaris yang mana, setelah datang ke kantor kita maka boleh kita memberi pelayanan prima agar klien betah dan selalu kembali ke kantor kita.

Jika bulan pertama hingga beberapa bulan kedepan belum ada klien masuk alias belum ada pemasukan otomatis seorang notaris harus merogoh kocek pribadi untuk menutup operasional tersebut, namun semoga saja saat membuka langsung dapat pemasukan (dan ini jarang namun ada).
Inilah seni menjadi notaris, seperti pengusaha harus berani modal didepan atau membuka kantor ala kadarnya (ditunggu sendiri dan buka di rumah), menurut teori semakin besar pengorbanan semakin besar pula hasil. Jadi kunci jalur cepat menjadi notaris sukses adalah secepatnya menemukan jalur income, jalur secepatnya menyelesaikan pekerjaan, memiliki skill kenotariatan, skill manajemen kantor dan boleh juga ditambah kemampuan lain. Karena SOP baku secara teknis belum diatur secara rinci dan notaris tidak di gaji oleh Negara, maka harus modal di depan dulu dan harus pintar-pintar mengatur keuangan. jadi anda ingin jadi notaris atau Lawyers.

Selamat mencoba semoga sukses.

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik agar tidak melanggar hukum dan agama

Lebih baru Lebih lama